Eventbogor.com – Aturan baru saldo minimal Bank Mandiri menjadi informasi penting yang perlu diketahui nasabah pada 2026. Setiap produk tabungan memiliki ketentuan saldo minimum yang berbeda. Dana tersebut harus tetap tersedia di dalam rekening untuk menjaga status rekening tetap aktif serta memenuhi berbagai ketentuan perbankan yang berlaku. Saldo minimum merupakan jumlah dana paling kecil yang wajib mengendap di rekening. Dana ini umumnya tidak dapat ditarik hingga saldo menjadi nol karena berfungsi sebagai saldo pengaman. Selain membantu menjaga rekening tetap aktif, saldo minimum juga digunakan untuk mengantisipasi biaya administrasi maupun transaksi tertentu sesuai ketentuan bank.

Saldo minimum Bank Mandiri ditetapkan berbeda-beda pada setiap jenis tabungan. Tabungan Rupiah Mandiri membutuhkan saldo minimum sebesar Rp100.000, sedangkan Tabungan NOW hanya memerlukan saldo minimum sebesar Rp25.000. Tabungan Payroll membutuhkan saldo minimum sebesar Rp10.000, TabunganKu Mandiri sebesar Rp20.000, dan Tabungan TKI sebesar Rp10.000. Tabungan Mitra Usaha memiliki ketentuan saldo minimum paling besar, yaitu Rp1 juta. Tabungan SiMakmur tidak memiliki saldo minimum, sementara Tabungan SimPel hanya memerlukan saldo minimum sebesar Rp5.000.

Mengapa saldo minimum penting? Banyak nasabah menganggap saldo minimum hanya sebagai dana yang tidak bisa digunakan. Padahal, keberadaan saldo minimum memiliki beberapa fungsi penting. Selain menjaga rekening tetap aktif, saldo minimum juga digunakan untuk mengantisipasi biaya administrasi dan transaksi tertentu.

BACA JUGA :  Menjelajahi Dunia Imersif di Spotify x BTS SWIMSIDE Jakarta: Oase Bagi ARMY Sebelum Konser

Dengan memahami aturan saldo minimum, nasabah dapat mengelola dana dengan lebih baik dan menghindari potensi masalah saat menggunakan layanan perbankan sehari-hari.