Eventbogor.com – Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Bogor semakin diperkuat dengan dukungan penuh dari sejumlah organisasi masyarakat terkemuka.

Empat ormas besar, yakni Srikandi Gibas, Front Betawi Rempuk (FBR), Barak Kabupaten Bogor, dan Fokab Kabupaten Bogor, secara resmi menyatakan kesiapan mereka untuk bersinergi dengan Polres Bogor dalam mencegah tindak kejahatan dan potensi kerusuhan sosial.

Komitmen ini disampaikan langsung oleh para pimpinan ormas sebagai bentuk dukungan nyata terhadap upaya pemeliharaan Harkamtibmas di wilayah Kabupaten Bogor.

Dalam konteks keamanan lokal, Harkamtibmas menjadi fokus utama mengingat dinamika sosial yang terus berkembang di tahun 2026.

Sdri. Zulfa dari Barak Kabupaten Bogor menegaskan bahwa menjaga kondusivitas wilayah adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Kami dari Barak Kab. Bogor siap berdiri di garda terdepan bersama Polres Bogor untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan damai.

Keempat organisasi kemasyarakatan tersebut merumuskan empat poin komitmen strategis dalam menjaga stabilitas sosial.

Pertama, mereka menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah daerah maupun pusat yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Dukungan ini tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Kedua, ormas siap terlibat langsung dalam kegiatan pencegahan kejahatan melalui siskamling, patroli lingkungan, dan edukasi hukum kepada warga binaan.

Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum dan rasa memiliki terhadap keamanan lingkungan.

BACA JUGA :  Dishub Kabupaten Bogor Tegaskan Tidak Ada Pungutan Liar dalam Layanan Uji KIR Keliling Leuwiliang

Ketiga, ormas menekankan pentingnya perlindungan terhadap aset negara dan fasilitas publik dari ancaman perusakan, penjarahan, atau sabotase.

Mereka sepakat untuk mengawal infrastruktur vital seperti kantor pemerintahan, fasilitas kesehatan, dan sarana transportasi dari gangguan yang dapat mengganggu pelayanan publik.

Keempat, mereka mendorong penguatan sinergi antar komunitas dengan mengusung nilai kearifan lokal Sunda, “Sauyunan Ngajaga Lembur”.

Filosofi ini mengajak seluruh warga untuk bergotong royong dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan terdekat.

Para pimpinan ormas menekankan bahwa persatuan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan wilayah yang kondusif.

Mereka mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi hoaks atau narasi yang memecah belah.

Penyebaran berita bohong dinilai rentan memicu ketegangan sosial, terutama di tengah arus informasi yang sangat cepat.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya.

Sdri. Zulfa menutup pernyataan dengan ajakan bersama untuk menjaga Kabupaten Bogor sebagai rumah bersama.

Setiap potensi gangguan kamtibmas harus segera dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polres Bogor.

Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi fondasi utama dalam membangun ketahanan sosial di tingkat lokal.

Dengan sinergi yang kuat, Kabupaten Bogor diharapkan tetap menjadi wilayah yang aman, tertib, dan damai di tahun 2026 dan seterusnya.