Eventbogor.com – Kebakaran melanda sebuah tempat refleksi atau tempat pijat di kawasan Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, pada Selasa pagi.

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WIB dan langsung memicu kepulan asap tebal yang terlihat dari kejauhan.

Unit pemadam kebakaran segera dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman dan mencegah api merambat ke bangunan sekitarnya.

Penyebab kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik di bagian belakang gedung yang menampung area terapi dan ruang istirahat karyawan.

Pihak pemilik tempat refleksi mengonfirmasi tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini karena kebakaran terjadi saat tempat belum buka untuk umum.

Namun kerugian materi diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah akibat kerusakan fasilitas dan peralatan yang hangus terbakar.

Petugas dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Bogor menyatakan proses pemadaman berlangsung selama kurang lebih satu jam.

Api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke rumah warga dan toko yang berada di sebelah lokasi kejadian.

Setelah pemadaman selesai, petugas melakukan pendinginan dan penyisiran untuk memastikan tidak ada sisa api yang dapat menyala kembali.

Polisi setempat bersama tim forensik juga datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan data penyebab pasti kebakaran.

Hingga kini, pihak manajemen tempat refleksi tengah mengevaluasi proses perbaikan dan rencana pembukaan kembali layanan pasca insiden.

BACA JUGA :  Menlu Buka Peluang Kerja Sama MBG dengan India: Apa Artinya buat Anak Muda?

Masyarakat di sekitar lokasi diminta tetap waspada terhadap kondisi instalasi listrik, terutama di area usaha yang beroperasi selama 24 jam.

Pemerintah Kota Bogor mengimbau seluruh pelaku usaha untuk rutin memeriksa sistem kelistrikan dan memastikan alat pemadam api ringan tersedia di tempat.

Insiden ini menjadi pengingat pentingnya penerapan protokol keselamatan kebakaran di tempat usaha, terutama yang berada di kawasan padat penduduk.

Pemantauan kondisi fisik gedung dan peralatan listrik secara berkala dapat mencegah risiko kebakaran serupa di masa depan.

Pihak DPKP Kota Bogor akan meningkatkan sosialisasi keselamatan kebakaran di wilayah rawan, termasuk kawasan komersial di Jalan Pajajaran.

Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dinilai krusial dalam mewujudkan lingkungan yang aman dari ancaman kebakaran.