Eventbogor.com – Aksi peredaran obat keras ilegal berhasil digagalkan oleh jajaran Satreskrim Polsek Parung Panjang, Polres Bogor.

Seorang pedagang nasi goreng di pinggir Jalan Raya Sentral Land, Kecamatan Parung Panjang, Jawa Barat, diamankan karena diduga terlibat dalam peredaran obat keras jenis tramadol.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan peredaran [Masukkan Keyword Utama] di wilayah Bogor yang terus menjadi fokus aparat keamanan di tahun 2026.

Kejadian berlangsung pada Minggu dini hari, 19 April 2026, setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di warung makan tersebut.

Warga melaporkan adanya transaksi yang diduga melibatkan obat keras tanpa izin, memicu tindakan cepat dari petugas.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menggerebek lokasi, menangkap pelaku di tempat usahanya sendiri.

Rekaman video yang beredar memperlihatkan detik-detik penangkapan, termasuk penggeledahan di dalam warung yang diduga menjadi lokasi transaksi ilegal.

Kapolsek Parung Panjang, Kompol Muhammad Taufik, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa penangkapan berdasarkan laporan masyarakat.

Ia menekankan pentingnya peran aktif warga dalam mengidentifikasi dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Menurut keterangan resmi, petugas berhasil mengamankan 31 butir obat keras jenis tramadol yang siap edar.

Selain itu, ditemukan uang tunai sebesar Rp1.610.000 yang diduga merupakan hasil penjualan obat terlarang.

Sebuah telepon genggam juga disita sebagai barang bukti karena diduga digunakan untuk koordinasi dan transaksi ilegal.

BACA JUGA :  Pasca Demo, Bupati Bogor Ajak Warga Jaga Kondusivitas: Stabilitas Kunci Kemajuan

Barang bukti tersebut kini diamankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Pelaku langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Bogor guna menjalani pemeriksaan intensif.

Proses hukum terhadap pelaku terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan jaringan peredaran yang lebih luas.

Kompol Taufik menegaskan bahwa wilayah Parung Panjang kerap menjadi titik rawan peredaran obat keras ilegal.

Oleh karena itu, pihaknya terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap laporan masyarakat.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba maupun obat keras tanpa izin.

Kepolisian mengajak warga untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dari penyalahgunaan obat terlarang.

Laporan dini terhadap aktivitas mencurigakan sangat penting untuk mencegah penyebaran [Masukkan Keyword Utama] di lingkungan sekitar.

Upaya ini sejalan dengan program pemerintah daerah Bogor dalam menekan angka peredaran obat ilegal tahun 2026.