Eventbogor.com – Upaya pemberantasan peredaran obat keras ilegal di Kabupaten Bogor kembali menunjukkan hasil nyata melalui penangkapan dua pelaku di wilayah Tenjo.

Operasi yang dipimpin oleh Unit Reskrim Polsek Tenjo di bawah arahan IPTU Hendrik Hartono berhasil menggagalkan distribusi ribuan butir obat keras ilegal yang diduga siap edar.

Kasus ini terungkap pada Kamis malam (9/4/2026) setelah pihak kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah hukum Tenjo.

Peredaran obat keras ilegal menjadi perhatian serius mengingat dampaknya terhadap kesehatan publik, terutama di kalangan remaja dan generasi muda.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka diduga terlibat dalam jaringan distribusi obat keras tanpa izin yang telah beroperasi secara tersembunyi.

Barang bukti yang disita mencakup 2.500 butir Tramadol, 1.500 butir Eximer, uang tunai hasil penjualan, serta tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Tramadol, obat keras golongan narkotika, sering disalahgunakan karena efek psikoaktifnya, sementara Eximer merupakan obat penenang yang juga dikategorikan sebagai obat keras terbatas.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menegaskan komitmen institusinya dalam memerangi peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya.

Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran obat ilegal di wilayah hukum Polres Bogor.

Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara cepat dan tegas, ujarnya.

BACA JUGA :  Bogor Waspada! Sekda Minta 'Otak Diputar', Perubahan Besar Menanti!

Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah penyebaran obat ilegal yang dapat merusak generasi penerus bangsa.

Sinergi antara warga dan kepolisian menjadi kunci penting dalam memutus rantai peredaran obat ilegal, lanjutnya.

Apresiasi juga diberikan kepada masyarakat yang aktif melaporkan dugaan aktivitas kriminal, yang menjadi faktor utama keberhasilan pengungkapan kasus ini.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tenjo.

Polisi juga melakukan pengembangan kasus untuk melacak kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran obat keras ilegal tersebut.

Penyelidikan lebih lanjut melibatkan analisis komunikasi melalui ponsel dan pelacakan aliran dana dari hasil penjualan obat terlarang.

Polres Bogor mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan setiap kegiatan mencurigakan terkait peredaran obat keras tanpa izin.

Laporan dapat disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan pengaduan resmi Polres Bogor.

Kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga lingkungan dari ancaman obat-obatan terlarang yang berdampak jangka panjang terhadap kesehatan dan keamanan sosial.