Eventbogor.com –
Ketimpangan sosial di tengah pembangunan perumahan mewah di Tenjo, Bogor, menjadi sorotan tajam di tahun 2026.
Kondisi ini terlihat jelas dari keberadaan warga seperti Watni, seorang perempuan lanjut usia di Kampung Tegal, Desa Cilaku, yang masih bertahan hidup di rumah tidak layak huni.
Padahal, wilayah Kecamatan Tenjo tengah mengalami transformasi besar dengan maraknya proyek properti skala besar seperti Podomoro Tenjo.
Rumah Watni saat ini berdinding rapuh dan atap yang kerap bocor saat hujan turun, membuat aktivitas harian menjadi terbatas dan penuh tantangan.
Dinding kayu yang dimakan usia dan lantai tanah yang retak mencerminkan keterbelakangan akses terhadap hunian layak di tengah kemajuan infrastruktur sekitar.
Fakta ini menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi dan properti belum tentu berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.
Dampak Pembangunan Perumahan Mewah terhadap Warga Lokal
Perkembangan kawasan Tenjo sebagai penyangga ekonomi baru di Kabupaten Bogor tidak serta merta membawa manfaat langsung bagi penduduk asli setempat.
Proyek besar seperti Podomoro Tenjo memang menarik investasi dan tenaga kerja dari luar, namun minimnya pelibatan warga lokal dalam rantai nilai ekonomi menjadi akar masalah.
Banyak warga lama justru terpinggirkan, tidak mendapat akses pekerjaan tetap maupun program peremajaan hunian dari pengembang maupun pemerintah daerah.
Kesenjangan antara hunian mewah berpagar tinggi dan gubuk reyot di sekitarnya menjadi simbol nyata ketidakmerataan pembangunan.
Suara dari Masyarakat: Perlunya Perhatian Serius dari Pemerintah
Bram, perwakilan Forum Komunikasi Bumi Putra (FKBP) Bogor Barat, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi yang masih dialami warga seperti Watni.
Ia menekankan bahwa keberadaan rumah tidak layak huni di tengah kawasan yang sedang berkembang harus menjadi perhatian publik dan pemerintah Kabupaten Bogor.
“Di wilayah barat Kecamatan Tenjo masih ada rumah seperti ini. Seharusnya ini menjadi perhatian publik dan pemerintah Kabupaten Bogor,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Menurut Bram, pemerintah perlu turun langsung untuk mendata warga prasejahtera dan mengintegrasikannya dalam program bedah rumah atau bantuan sosial yang berkelanjutan.
Perlu Ada Kebijakan Inklusif dalam Pembangunan
Pembangunan infrastruktur dan perumahan tidak boleh hanya menguntungkan investor dan segmen menengah ke atas.
Harus ada kebijakan inklusif yang memastikan warga lokal mendapat manfaat nyata, baik dalam bentuk lapangan kerja, pelatihan keterampilan, maupun akses terhadap perumahan layak.
Pemerintah daerah juga perlu memperkuat kolaborasi dengan pengembang untuk menerapkan program CSR yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat sekitar.
Tanpa pendekatan berbasis keadilan sosial, pembangunan di Tenjo berisiko memperlebar jurang antara yang kaya dan yang miskin.
Langkah Nyata untuk Mengatasi Ketimpangan
Solusi jangka pendek bisa dimulai dari pendataan akurat warga miskin dan rumah tidak layak huni di seluruh wilayah Tenjo.
Pemkab Bogor dapat menggandeng lembaga swadaya masyarakat dan komunitas lokal seperti FKBP untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Di sisi lain, pengembang besar juga seharusnya diwajibkan menyisihkan sebagian lahan atau anggaran untuk program perumahan sosial bagi warga sekitar.
Dengan pendekatan kolaboratif, pembangunan di Tenjo bisa menjadi model kawasan mandiri yang inklusif dan berkeadilan.
