Eventbogor.com – Polemik pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) di Kabupaten Bogor terus memicu kekhawatiran warga terkait aspek keselamatan dan kepatuhan perizinan.

Menara BTS menjadi sorotan utama setelah dua lokasi berbeda melaporkan persoalan serius yang berkaitan dengan stabilitas struktur dan proses administrasi.

Di Kampung Lebak Ciung, Desa Gorowong, Kecamatan Parungpanjang, puluhan warga mendatangi lokasi menara BTS pada Sabtu (13/6/2026), menuntut evaluasi menyeluruh atas kondisi pondasi yang terancam longsor.

Longsor yang terjadi di sekitar area pondasi menara memicu kekhawatiran warga akan potensi keruntuhan struktur yang bisa mengancam permukiman di bawahnya.

Salah satu perwakilan warga, Iyan, menyampaikan bahwa kondisi tersebut membahayakan keselamatan warga dan harus segera ditindaklanjuti oleh pengelola menara.

Kami khawatir kalau longsornya semakin besar, pondasi menara bisa terdampak dan membahayakan rumah-rumah warga di bawahnya.

Kami meminta ada tindakan nyata dari pengelola.

Demikian disampaikan Iyan kepada awak media di lokasi.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gorowong, Bae Mahdi, menegaskan pihaknya akan mendorong adanya evaluasi teknis terhadap struktur menara.

Kami akan mendorong agar dilakukan evaluasi teknis dan meminta pengelola bertanggung jawab terhadap kondisi yang terjadi.

Ujar Bae Mahdi, menegaskan pentingnya keterlibatan pihak pengelola dalam menjamin keamanan warga sekitar.

Sementara itu, di Desa Argapura, Kecamatan Cigudeg, pembangunan menara BTS juga menuai sorotan tajam.

BACA JUGA :  Bogor & Jabar Bersatu! Sampah Jadi Listrik, Masa Depan Bersih di Depan Mata?

Proyek ini diduga berjalan meskipun proses perizinan mendirikan bangunan (IMB) belum selesai.

Camat Cigudeg, Ade Zulfahmi, mengonfirmasi bahwa pihak kecamatan telah melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor.

Dah kita laporkan ke Satpol PP Kabupaten Bogor melalui Kasi Gakda Jumat sore kemarin.

Tinggal nunggu waktu untuk tindakan dari tingkat kabupaten.

Kata Ade Zulfahmi.

Ia menambahkan bahwa proses pengurusan IMB untuk menara BTS di Argapura masih berlangsung.

Sedang berproses IMB-nya.

Tegasnya.

Temuan di dua lokasi ini menggarisbawahi pentingnya pengawasan ketat terhadap pembangunan infrastruktur telekomunikasi di wilayah rawan bencana dan berpenduduk padat.

Pembangunan menara BTS harus memenuhi standar teknis, lingkungan, dan administrasi untuk mencegah risiko yang membahayakan masyarakat.

Pihak terkait, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika serta instansi pengawas bangunan, perlu memperketat prosedur perizinan dan pemantauan pelaksanaan proyek.

Ke depan, transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan menara BTS harus diperkuat agar tidak terjadi konflik serupa di masa mendatang.