Eventbogor.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada pertengahan Agustus 2026 mendatang.

Sejak April 2026, Pemkot Bogor telah menerapkan skema WFH satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat, bagi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Kebijakan ini diberlakukan secara bertahap dan dievaluasi secara berkala.

Setelah hasil evaluasi pertama pada akhir Mei 2026, pemerintah pusat memperpanjang pelaksanaannya hingga akhir Juli 2026. Kebijakan tersebut kemudian diperpanjang lagi hingga akhir September 2026.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan bahwa Pemkot Bogor akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait perpanjangan WFH bagi ASN. Menurutnya, kebijakan ini memiliki dampak positif terhadap efektivitas dan pengurangan biaya operasional di kantor-kantor.

“Sama lah ya, sama. Kami melihat ada dampak efektivitas dan pengurangan biaya operasional di kantor-kantor (setelah pelaksanaan WFH),” ujar Dedie.

Menurut Dedie, penerapan WFH telah menekan biaya operasional di lingkungan OPD Pemkot Bogor. Penghematan tersebut berasal dari berkurangnya penggunaan listrik dan air di perkantoran saat ASN bekerja dari rumah.

“Selama ini mungkin di hari Jumat itu ada AC, ada lampu nyala, air ngalir. Nah dengan WFH itu kan ternyata kami ada sekitar Rp1 miliar efisiensi per bulan kalau tidak salah, dari keseluruhan kantor OPD,” jelasnya.

Evaluasi kebijakan WFH dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Agustus 2026 dalam rapat kerja pemerintah daerah. Dedie menyebut bahwa evaluasi ini akan mencakup berbagai aspek, termasuk penerapan WFH.

BACA JUGA :  Harga Motor Listrik Juni 2026: Polytron Naik, Alva Pangkas Harga dan United Turun Tajam

“Evaluasinya baru nanti pertengahan bulan Agustus ini. Nanti akan ada evaluasi menyeluruh, ada rapat kerja pemerintah daerah, termasuk juga kami akan bahas soal-soal WFH dan lain sebagainya,” tutupnya.