EventBogor.com – Jakarta kembali menjadi pusat perhatian bagi para pengendara kendaraan bermotor. Kabar gembira datang bagi mereka yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C-nya akan segera berakhir. Layanan SIM Keliling kembali hadir di berbagai lokasi strategis di Jakarta dan sekitarnya pada hari ini, 15 Januari 2026. Ini adalah kesempatan emas untuk memperpanjang SIM tanpa harus repot datang ke kantor polisi.
Layanan SIM Keliling ini sangat penting bagi masyarakat. Mengapa demikian? Karena SIM merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki oleh setiap pengemudi. Tanpa SIM yang masih berlaku, pengendara bisa dikenakan sanksi tilang. Selain itu, perpanjangan SIM melalui layanan keliling juga memudahkan masyarakat, terutama mereka yang sibuk dengan aktivitas sehari-hari. Dengan adanya layanan ini, mereka bisa memperpanjang SIM di lokasi yang lebih dekat dan mudah dijangkau.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling
Layanan SIM Keliling ini biasanya beroperasi menggunakan mobil khusus yang mudah dikenali dengan tulisan ‘SIM Keliling’. Untuk hari ini, 15 Januari 2026, masyarakat diimbau untuk segera mencari tahu lokasi terdekat. Informasi jadwal dan lokasi biasanya diumumkan melalui media sosial resmi TMC Polda Metro Jaya, seperti akun Instagram @TMCPoldaMetro. Dengan memantau akun tersebut, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang akurat dan ter-update.
Perlu diingat, jam operasional SIM Keliling bervariasi. Pada hari Senin hingga Sabtu, layanan ini biasanya buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Sementara itu, pada hari Minggu, layanan beroperasi dengan jam yang lebih singkat, yaitu mulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB. Penting untuk datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang, terutama di lokasi yang ramai.