EventBogor.com – Jakarta digemparkan dengan pengungkapan kasus peredaran narkoba yang melibatkan sabu dan catridge vape berisi zat berbahaya. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan ini, mengamankan dua tersangka dan menyita barang bukti yang cukup mengejutkan. Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya narkoba yang terus mengintai, bahkan dengan modus operandi yang semakin canggih.
Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap aktivitas pengiriman narkotika. Setelah melakukan penyelidikan intensif, Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua orang tersangka, yaitu AP (25), seorang laki-laki, dan DA (26), seorang perempuan. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 8 Januari 2026, sekitar pukul 01.30 WIB di kawasan Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Ini menunjukkan betapa seriusnya upaya pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, bahkan di tengah malam.
Sabu dan Vape: Kombinasi Mematikan
Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang mengkhawatirkan. Barang bukti tersebut antara lain narkotika jenis sabu seberat bruto 4,35 gram. Selain itu, yang tak kalah mengejutkan adalah ditemukannya 81 catridge vape yang diduga mengandung zat berbahaya, etomidate. Etomidate sendiri merupakan obat bius yang seharusnya digunakan oleh tenaga medis dan penggunaannya harus dalam pengawasan dokter. Penyalahgunaan etomidate dalam vape tentu sangat berbahaya bagi kesehatan dan nyawa penggunanya.
Peredaran narkoba jenis baru seperti ini menunjukkan bagaimana para pelaku kejahatan terus berinovasi dalam upaya mereka untuk mengelabui hukum. Modus operandi yang digunakan tersangka adalah menyamarkan narkotika ke dalam paket yang dikirim melalui jasa pengiriman online. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pihak berwajib dalam memberantas peredaran narkoba.