EventBogor.com – Jakarta, 14 Januari 2026 – Bagi warga Jakarta yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C-nya segera berakhir, jangan khawatir! Layanan SIM Keliling kembali hadir untuk memudahkan proses perpanjangan. Dilansir dari berbagai sumber, layanan ini beroperasi secara rutin di berbagai lokasi strategis di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat tidak perlu lagi repot mengantre di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Penting untuk diketahui, layanan SIM Keliling ini sangat vital bagi mobilitas warga Jakarta. SIM yang masih berlaku adalah syarat mutlak untuk berkendara. Tanpa SIM yang sah, pengendara bisa dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, mengetahui jadwal dan lokasi SIM Keliling menjadi sangat krusial bagi para pengendara.
Jadwal Operasional SIM Keliling Jakarta
Layanan SIM Keliling Jakarta beroperasi setiap hari Senin hingga Minggu, kecuali pada hari libur nasional atau cuti bersama hari raya. Jadwal operasionalnya pun berbeda-beda setiap harinya. Pada hari Senin hingga Sabtu, layanan beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Sementara itu, pada hari Minggu, layanan hanya buka setengah hari, yaitu mulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB. Perlu diingat, waktu operasional ini bisa berubah sewaktu-waktu tergantung pada situasi dan kondisi di lapangan. Oleh karena itu, selalu pantau informasi terbaru dari sumber resmi seperti TMC Polda Metro Jaya.
Lokasi Pelayanan SIM Keliling
Lokasi pelayanan SIM Keliling biasanya berlokasi di dalam mobil yang telah dilengkapi dengan fasilitas pelayanan SIM. Lokasi ini berpindah-pindah setiap harinya untuk menjangkau lebih banyak masyarakat. Informasi mengenai lokasi SIM Keliling dapat diakses melalui akun media sosial resmi TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) atau melalui informasi dari sumber lainnya. Pastikan untuk selalu memeriksa informasi terbaru karena lokasi dapat berubah sewaktu-waktu.