Lokasi Layanan SIM Keliling
Lokasi layanan SIM Keliling biasanya berlokasi di tempat-tempat strategis yang mudah diakses oleh masyarakat. Namun, informasi mengenai lokasi pasti untuk hari ini, Selasa 13 Januari 2026, tidak disertakan dalam artikel asli. Untuk mengetahui lokasi yang paling akurat, disarankan untuk memantau informasi terbaru melalui akun media sosial resmi TMC Polda Metro Jaya atau sumber informasi terpercaya lainnya.
Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM
Sebelum datang ke lokasi layanan SIM Keliling, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, siapkan fotokopi e-KTP dan SIM asli yang masih berlaku. Pastikan juga Anda telah lulus uji kesehatan jasmani dan rohani, serta uji simulator. Setelah itu, lakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui BRI untuk biaya uji simulator dan perpanjangan SIM.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM C sebesar Rp100.000 (per Februari 2025) dan SIM A sebesar Rp120.000. Perlu diingat, biaya ini dapat berubah sewaktu-waktu, jadi ada baiknya untuk selalu mengecek informasi terbaru sebelum melakukan pembayaran.
Tips Tambahan untuk Kelancaran Perpanjangan SIM
Untuk mempercepat proses perpanjangan SIM, ada beberapa tips yang bisa Anda terapkan. Pertama, datanglah lebih awal untuk menghindari antrean panjang. Kedua, siapkan semua dokumen yang diperlukan dengan lengkap. Ketiga, bawalah alat tulis sendiri untuk mengisi formulir yang disediakan. Dengan persiapan yang matang, proses perpanjangan SIM Anda akan menjadi lebih efisien dan menyenangkan.