EventBogor.com – Jakarta, memasuki awal tahun 2026, kesibukan masyarakat kembali meningkat. Bagi para pengendara yang memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), jangan sampai terlewat untuk memperpanjang masa berlakunya. Layanan SIM Keliling Jakarta hadir sebagai solusi praktis untuk mempermudah proses perpanjangan SIM A dan C. Mari kita simak jadwal lengkap serta persyaratan yang perlu dipenuhi agar urusan perpanjangan SIM Anda berjalan lancar.
Layanan SIM Keliling di Jakarta, yang dioperasikan oleh pihak kepolisian, menjadi sangat penting karena memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Hal ini tentu sangat membantu, terutama bagi mereka yang memiliki mobilitas tinggi atau keterbatasan waktu di hari kerja.
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini: Selasa, 13 Januari 2026
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, termasuk akun media sosial resmi TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro), layanan SIM Keliling Jakarta beroperasi setiap hari Senin hingga Minggu, kecuali pada hari libur nasional atau cuti bersama hari raya. Untuk hari ini, Selasa 13 Januari 2026, layanan SIM Keliling beroperasi sesuai jadwal normal.
Perlu diingat, jam operasional layanan SIM Keliling berbeda-beda setiap harinya. Pada hari Senin hingga Sabtu, layanan beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Sementara itu, pada hari Minggu, layanan hanya beroperasi setengah hari, yaitu mulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB. Oleh karena itu, pastikan Anda datang sesuai dengan jadwal yang berlaku agar tidak ketinggalan.