EventBogor.com – Kabar mengejutkan datang dari ranah pemberantasan narkoba. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran ganja dalam jumlah besar. Sebanyak 9,4 kilogram ganja berhasil diamankan, bersamaan dengan penangkapan tiga orang tersangka di Jakarta Timur.
Awal Mula Pengungkapan: Laporan Warga dan Penyelidikan Cermat
Semua berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar Rumah Sakit UKI, Cawang. Bak detektif handal, polisi segera bergerak cepat. Kamis malam, 5 Februari 2026, sekitar pukul 20.20 WIB, tim berhasil mengamankan tiga orang tersangka berinisial A, S, dan B. Penangkapan dilakukan di area parkir rumah sakit, saat ketiganya berada di dalam mobil Daihatsu Xenia.
‘Harta Karun’ Tersembunyi: Paket Ganja yang Mengejutkan
Saat penggeledahan, polisi menemukan ‘harta karun’ yang tersembunyi. Beberapa paket ganja, dikemas rapi dalam bungkusan besar dan kecil, berhasil ditemukan. Barang bukti utama berupa tiga paket besar yang dililit lakban cokelat, dengan berat total mencapai 9.465 gram – hampir 10 kilogram! Bayangkan, betapa besarnya potensi kerusakan yang bisa ditimbulkan jika barang haram ini lolos dari jaring hukum.
Lebih dari Sekadar Ganja: Bukti-bukti yang Diamankan
Selain ganja, polisi juga mengamankan empat unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam jaringan tersebut. Tak hanya itu, satu unit mobil yang digunakan para tersangka turut disita sebagai barang bukti. Ini adalah langkah penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.