Home News Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Jakarta Kembalikan SPDP ke Penyidik
News

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Jakarta Kembalikan SPDP ke Penyidik

Share
Share

Eventbogor.com – Kelanjutan kasus dugaan pemerasan yang menyeret mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tampaknya masih jauh dari kata tuntas. Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa proses hukum ini justru menemui jalan buntu yang cukup serius di meja hijau. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta secara resmi mengembalikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP kepada pihak kepolisian. Langkah ini diambil karena ada beberapa instruksi krusial dari jaksa yang hingga kini belum bisa dipenuhi oleh tim penyidik.

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Dapot Dariarma, yang menyebutkan bahwa pengembalian dokumen tersebut dilakukan pada Agustus 2025 lalu. Sebenarnya, tindakan ini merupakan konsekuensi logis setelah melewati batas waktu perbaikan berkas yang telah ditentukan sebelumnya. Pihak kejaksaan sebelumnya sudah mengirimkan kode P20 sebagai bentuk pengingat resmi, namun sayangnya tidak ada tindak lanjut yang memadai dari pihak kepolisian. Alhasil, berkas perkara tersebut kini statusnya harus dikembalikan ke tangan penyidik karena dianggap belum memenuhi syarat.

Kondisi ini tentu menjadi sorotan publik mengingat kasus ini sudah bergulir cukup lama sejak penetapan tersangka pada akhir tahun 2023 silam. Dengan dikembalikannya SPDP tersebut, otomatis seluruh rangkaian proses hukum yang sedang berjalan saat ini terpaksa berhenti di tahap awal. Hal ini bukan sekadar urusan administrasi biasa, melainkan hambatan teknis yang cukup krusial dalam prosedur hukum pidana kita. Publik kini bertanya-tanya apakah kasus yang sempat menghebohkan tanah air ini akan benar-benar menguap atau ada babak baru yang lebih jelas.

BACA JUGA :  Jakarta Bersih dari 'Laba-Laba' Kabel: Pramono Anung Siap Eksekusi!

Secara hukum, jika pihak kepolisian masih bertekad untuk melanjutkan pengusutan perkara ini, mereka tidak bisa hanya sekadar memperbaiki berkas yang lama. Penyidik diwajibkan untuk memulai kembali seluruh proses dari titik nol, termasuk menerbitkan SPDP yang benar-benar baru jika ingin melanjutkan penyidikan. Prosedur ini memang terkesan rumit dan memakan waktu tambahan, namun itulah aturan main yang harus dipatuhi agar proses peradilan berjalan adil. Tanpa ada langkah awal yang segar dan solid, perkara yang melibatkan Firli Bahuri ini bakal terus menggantung tanpa kepastian.

Sementara itu, di sisi lain, pihak Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Kombes Pol Budi Hermanto terpantau belum memberikan pernyataan resmi atau respon terkait perkembangan ini. Diamnya pihak kepolisian tentu memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat mengenai keseriusan penanganan kasus-kasus sensitif di level tinggi. Mengingat sekarang sudah memasuki tahun 2026, tuntutan publik akan transparansi dan penyelesaian kasus besar seperti ini semakin kencang disuarakan. Kita tunggu saja apakah penyidik akan mengambil langkah cepat atau justru membiarkan kasus ini tetap jalan di tempat.

Share

Explore more

News

Tragedi Maut di Benhil: Dua ART Nekat Terjun dari Lantai 4 Kos Mewah, Satu Orang Tewas

Eventbogor.com – Suasana tenang di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, mendadak pecah oleh sebuah insiden memilukan yang terjadi di sebuah rumah kos mewah....

Related Articles
News

Wali Kota Jakarta Selatan Rencanakan Sidak Siomay Buntut Temuan Ikan Sapu-Sapu

Eventbogor.com – Kabar soal siomay berbahan ikan sapu-sapu di Jakarta Utara belakangan...

News

Eksekusi Lahan Sengketa di Cibubur Berujung Ricuh, Arus Lalu Lintas Lumpuh Total

Eventbogor.com – Suasana di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, mendadak mencekam menyusul pecahnya...

News

Belajar dari Shenzhen, Jakarta Targetkan Transformasi Kawasan TOD Berstandar Global

Eventbogor.com – Langkah berani diambil oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam upaya...

News

Update Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini Jumat 24 April 2026: Lokasi, Biaya, dan Syaratnya

Eventbogor.com – Buat warga Jakarta yang masa berlaku Surat Izin Mengemudinya sudah...