Eventbogor.com – KPK kini tengah menggali lebih dalam dugaan praktik suap dalam pengurusan cukai rokok yang diduga melibatkan oknum di lingkaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Kasus ini mencuat setelah penyidik menemukan indikasi kuat adanya aliran dana dari sejumlah pengusaha rokok kepada pejabat berwenang demi kemudahan pengurusan dokumen dan tarif.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa tim penyidik sedang memetakan alur transaksi dan peran masing-masing pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.
Menurutnya, kasus ini tak hanya menyentuh ranah administratif, tapi juga berdampak langsung pada integritas sistem perpajakan dan penerimaan negara dari sektor cukai.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, merinci sejumlah modus yang mulai terkuak selama proses penyelidikan.
Salah satunya adalah penggunaan pita cukai palsu yang diedarkan secara massal untuk menyamarkan rokok ilegal sebagai produk legal.
Selain itu, ada pula skema penyalahgunaan pita cukai resmi yang seharusnya hanya digunakan satu kali, namun dimanfaatkan berulang kali oleh pelaku.
Manipulasi tarif cukai juga menjadi sorotan, di mana pelaku diduga sengaja mengaburkan jenis atau volume produksi agar dikenakan tarif lebih rendah dari ketentuan.
Praktik seperti ini, kata Asep, telah lama menjadi celah bagi para pelaku usaha nakal untuk menghindari kewajiban fiskal secara besar-besaran.
Peningkatan jumlah rokok ilegal dalam beberapa tahun terakhir dinilai bukan kebetulan, melainkan hasil dari sistem pengawasan yang longgar dan rentan disusupi praktik koruptif.
KPK menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal bukan sekadar persoalan cukai, tetapi bagian dari kejahatan ekonomi terstruktur yang menggerogoti keuangan negara.
Setiap batang rokok ilegal yang beredar berarti hilangnya potensi pendapatan yang seharusnya masuk ke kas negara untuk dialokasikan ke sektor publik.
Selain itu, praktik ini juga merugikan industri rokok legal yang taat membayar cukai dan pajak.
Mereka harus bersaing dengan produk murah yang bebas dari beban fiskal, sehingga menciptakan ketidakadilan dalam persaingan usaha.
Celah pengawasan di Bea dan Cukai pun kembali jadi sorotan, terutama dalam distribusi dan pemantauan pita cukai hingga ke tingkat produsen akhir.
Banyak pihak mendesak adanya reformasi internal dan digitalisasi sistem pelaporan agar setiap pita bisa dilacak secara real-time.
KPK tidak menutup kemungkinan akan menyeret tersangka baru jika bukti yang terkumpul sudah cukup mengarah pada pelaku utama maupun aktor intelektual di balik layar.
Saat ini, penyidik masih mengumpulkan dokumen, rekaman komunikasi, serta melakukan wawancara intensif dengan sejumlah saksi kunci.
Industri rokok legal berharap proses hukum berjalan transparan dan tidak terhenti hanya pada level operasional bawah.
Bagi mereka, kepastian hukum dan penegakan aturan yang adil jauh lebih penting daripada sekadar penangkapan simbolis.
Nasib penerimaan negara dari cukai rokok, yang tahun ini ditargetkan mencapai ratusan triliun, bisa sangat dipengaruhi oleh tuntas tidaknya kasus ini.
Jika pengawasan tetap longgar, bukan tidak mungkin target fiskal akan terus tergerus oleh maraknya rokok ilegal yang dibiayai oleh praktik korupsi tersembunyi.
