Eventbogor.com – KPK kini tengah menggali lebih dalam dugaan praktik suap yang terkait dengan pengurusan cukai rokok di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Kasus ini mencuat setelah penyidik menemukan indikasi kuat adanya aliran dana dari sejumlah pengusaha rokok kepada oknum pejabat yang berwenang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa tim penyidik sedang mendalami sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam skema pelanggaran tersebut.

Menurutnya, dugaan korupsi ini tidak bisa dilihat secara terpisah dari maraknya peredaran rokok ilegal yang selama ini merugikan negara.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut ada beberapa modus yang kerap digunakan untuk mengelabui sistem pengawasan cukai.

Salah satunya adalah penggunaan pita cukai palsu yang sengaja diproduksi menyerupai aslinya agar lolos dari pemeriksaan.

Selain itu, ada pula penyalahgunaan pita cukai resmi yang dialihkan ke produk ilegal atau digunakan secara berulang.

Tidak hanya itu, tarif cukai juga diduga dimanipulasi agar jauh lebih rendah dari ketentuan yang berlaku.

Praktik seperti ini secara langsung menggerogoti potensi penerimaan negara dari sektor cukai yang seharusnya cukup besar.

KPK menilai, persoalan rokok ilegal bukan lagi sekadar pelanggaran teknis administrasi, melainkan bagian dari kejahatan ekonomi terstruktur.

Skema yang melibatkan kolusi antarpihak ini membuka celah besar bagi pelarian pajak dan penghindaran kewajiban fiskal secara massif.

BACA JUGA :  Mudik 2026: Terminal Pulo Gebang Bersiap, Lonjakan Penumpang Diprediksi 50%

Asep menegaskan, temuan ini menjadi alarm serius terhadap efektivitas sistem pengawasan yang selama ini diandalkan oleh otoritas terkait.

Meski telah ada mekanisme digitalisasi dan pelacakan distribusi, nyatanya celah tetap bisa dieksploitasi oleh pihak-pihak yang ingin mengambil untung ilegal.

Fenomena ini pun dinilai semakin memperparah ketimpangan dalam struktur industri hasil tembakau yang seharusnya tumbuh secara sehat dan transparan.

Dampaknya tidak hanya soal hilangnya pendapatan negara, tapi juga merusak persaingan usaha bagi pelaku industri legal.

Banyak pelaku usaha yang patuh pada aturan justru kesulitan bersaing dengan produk murah yang bebas dari beban cukai.

KPK berjanji akan terus mengembangkan penyelidikan ini hingga ke akar-akarnya, termasuk melacak aliran dana dan kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Pihaknya juga membuka ruang untuk bekerja sama dengan instansi lain seperti Bea dan Cukai serta Kementerian Keuangan demi memperkuat basis data dan bukti.

Namun pertanyaan besar tetap menggantung: sejauh mana sistem pengawasan kita benar-benar mampu menangkal praktik korupsi yang semakin canggih?

Dengan maraknya kasus seperti ini, publik mulai mempertanyakan apakah regulasi yang ada masih relevan atau justru sudah tertinggal dari perkembangan modus baru.

Rokok ilegal bukan cuma soal barang gelap, tapi juga cermin dari rapuhnya integritas dalam tata kelola fiskal nasional.

Kini, semua mata tertuju pada langkah KPK selanjutnya—apakah akan ada penetapan tersangka atau bahkan pengungkapan aktor intelektual di balik skandal ini.

BACA JUGA :  Trauma Fajar: Rumah Rata Tanah, SPBE Bekasi Bungkam Soal Korban

Yang jelas, kasus ini menjadi ujian penting bagi komitmen negara dalam membersihkan sektor strategis dari praktik korupsi yang merugikan rakyat.