Eventbogor.com – KPK kini tengah menggali lebih dalam dugaan praktik suap yang terkait dengan pengurusan cukai rokok di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Kasus ini mencuat setelah penyidik menemukan indikasi kuat adanya aliran dana dari sejumlah pengusaha rokok kepada oknum pejabat yang berwenang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa tim penyidik sedang mendalami sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam skema pelanggaran tersebut.
Menurutnya, dugaan korupsi ini tidak bisa dilihat secara terpisah dari maraknya peredaran rokok ilegal yang selama ini merugikan negara.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut ada beberapa modus yang kerap digunakan untuk mengelabui sistem pengawasan cukai.
Salah satunya adalah penggunaan pita cukai palsu yang sengaja diproduksi menyerupai aslinya agar lolos dari pemeriksaan.
Selain itu, ada pula penyalahgunaan pita cukai resmi yang dialihkan ke produk ilegal atau digunakan secara berulang.
Tidak hanya itu, tarif cukai juga diduga dimanipulasi agar jauh lebih rendah dari ketentuan yang berlaku.
Praktik seperti ini secara langsung menggerogoti potensi penerimaan negara dari sektor cukai yang seharusnya cukup besar.
KPK menilai, persoalan rokok ilegal bukan lagi sekadar pelanggaran teknis administrasi, melainkan bagian dari kejahatan ekonomi terstruktur.