Eventbogor.com – Mengapa harga Minyakita melonjak di tengah klaim pemerintah bahwa stok nasional masih aman?

Belakangan, pertanyaan ini muncul di benak banyak konsumen yang merasakan langsung kenaikan harga minyak goreng rakyat di pasar tradisional.

Faktanya, kenaikan tersebut bukan karena kelangkaan pasokan secara nasional, melainkan pergeseran distribusi akibat program bantuan pangan pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, membuka fakta ini dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu (22/04/2026).

Dia menjelaskan bahwa penyaluran bantuan pangan ke 33 juta penerima selama dua bulan, dengan alokasi dua liter per bulan, menyerap volume besar dari rantai pasokan tradisional.

Satu hitungan sederhana: itu setara dengan hampir 132 juta liter minyak yang langsung ditarik dari aliran pasar untuk disalurkan lewat program sosial.

Akibatnya, suplai Minyakita di pasar tradisional menyusut drastis, memicu tekanan inflasi harga di tingkat konsumen.

Zulhas menegaskan bahwa meskipun stok nasional tetap mencukupi, pola distribusi yang berubah membuat akses langsung di lapak-lapak tradisional jadi lebih terbatas.

Minyakita awalnya dirancang sebagai pengganti minyak curah dan ditujukan eksklusif untuk pasar tradisional.

Namun, tingginya antusiasme masyarakat membuat produk ini juga laris di ritel modern dan saluran non-tradisional lainnya.

Kondisi ini justru memperparah ketimpangan pasokan di pasar yang seharusnya jadi target utama kebijakan.

Budi Santoso, Menteri Perdagangan, sebelumnya menegaskan bahwa secara makro, stok minyak goreng di Indonesia masih stabil dan tidak mengalami gangguan produksi atau impor.

BACA JUGA :  Ketika Perang Timur Tengah Buka Mata Barat soal Ketergantungan pada Tiongkok di Sektor Energi Bersih

Namun, stabilitas agregat tak serta-merta menjamin ketersediaan lokal, terutama saat permintaan tembus skala massal seperti dalam program bantuan.

Ironisnya, justru program bantuan yang dimaksudkan untuk membantu rakyat ikut mendorong kenaikan harga di lingkungan yang sama.

Beberapa pedagang pasar tradisional di Jabodetabek bahkan melaporkan kenaikan harga Minyakita hingga mendekati Harga Eceran Tertinggi (HET) meski tak sampai melebihi batas.

Situasi ini membuka diskusi ulang soal efektivitas distribusi bantuan dan perlunya koordinasi lebih ketat antara Kementerian Perdagangan, Bulog, dan dinas daerah.

Agar tak terjadi distorsi pasar, ada usulan agar bantuan pangan menggunakan merek atau kemasan khusus yang tidak bersaing langsung dengan produk komersial.

Langkah seperti ini bisa mencegah penumpukan permintaan di satu jenis produk yang sebenarnya dirancang untuk konsumsi umum.

Di tengah upaya menyeimbangkan kebutuhan sosial dan stabilitas harga, pemerintah dihadapkan pada dilema kebijakan yang rumit tapi harus dijawab dengan cepat.

Bagaimanapun, daya beli masyarakat tetap menjadi barometer utama dari sukses tidaknya sebuah program bantuan.