Eventbogor.com – Menjelang Idul Adha 2026, banyak umat Muslim mulai mencari tahu kapan batas akhir pembayaran hewan kurban.
Ini bukan tanpa alasan, karena berkurban merupakan ibadah yang sangat dianjurkan saat hari raya kurban, sebagai bentuk ketaatan dan kepatuhan kepada Allah SWT.
Tak heran jika menjelang hari raya, banyak orang berbondong-bondong memesan sapi, kambing, atau domba untuk dikurbankan.
Agar ibadah berjalan lancar dan sesuai syariat, penting untuk mengetahui batas waktu pembayaran agar proses penyembelihan dan distribusi bisa terlaksana dengan baik.
Secara umum, batas akhir pembayaran hewan kurban bisa dilakukan hingga H-3 Idul Adha, atau paling lambat pada 13 Dzulhijjah, yang dikenal sebagai Hari Tasyrik.
Meski begitu, banyak lembaga penyelenggara kurban menyarankan agar pelunasan dilakukan sebelum 10 Dzulhijjah, agar hewan bisa segera diproses setelah salat Id.
Dengan membayar tepat waktu, panitia bisa lebih leluasa mengatur logistik, pemotongan, hingga penyaluran daging kurban ke penerima yang membutuhkan.
Waktu penyembelihan sendiri dimulai setelah pelaksanaan salat Idul Adha pada 10 Dzulhijjah, saat matahari sudah terbit.
Proses pemotongan bisa dilanjutkan hingga matahari terbenam pada hari yang sama, bahkan diperbolehkan hingga akhir Hari Tasyrik, yaitu 13 Dzulhijjah.
Namun, hari pertama tetap menjadi waktu paling utama dan dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban.