Eventbogor.com – Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, antusias umat Muslim dalam menunaikan ibadah kurban mulai terasa di berbagai daerah.
Di tengah semarak penyambutan hari raya, muncul pertanyaan yang kerap mengemuka: apakah satu ekor kambing bisa dijadikan hewan kurban untuk satu keluarga secara bersamaan?
Pertanyaan ini pun mendapat penjelasan langsung dari Ustadz Adi Hidayat dalam salah satu ceramahnya yang kembali viral menjelang musim kurban tahun ini.
Dengan tegas, ia menyatakan bahwa berkurban satu kambing untuk satu keluarga hukumnya diperbolehkan.
Tidak perlu bingung atau merasa kurang sah, karena menurutnya, tidak ada kewajiban bahwa seekor kambing hanya boleh mewakili satu orang saja.
“Untuk persoalan satu kambing satu keluarga, itu boleh,” tegas Ustadz Adi Hidayat.
Penegasan ini sekaligus meluruskan anggapan sebagian masyarakat yang menganggap bahwa kambing hanya cukup untuk satu individu, sementara sapi yang boleh dijadikan kurban kolektif melalui iuran.
“Ada persepsi yang agak berbeda di masyarakat, ini kurang tepat sebagian masyarakat mengatakan ‘kalau kambing untuk (kurban) satu orang. Sapi boleh iuran’,” ujarnya.
Ia menegaskan kembali bahwa anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar, karena dalam hukum syariat, satu kambing bisa mewakili satu jiwa atau lebih, tergantung niat dan kesepakatan keluarga.
“Maaf, tidak semua untuk satu kambing itu tidak harus ditujukan (kurban) untuk satu orang, tidak,” pungkasnya.