Eventbogor.com – Ketua Dewan Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia Cigudeg, Wawan Darmawan, mengkritik keras dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas PT Perkebunan Nusantara IV PKS Cikasungka di Desa Mekarjaya, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Dugaan pencemaran ini diduga berasal dari proses pengolahan tandan buah segar menjadi crude palm oil dan inti sawit yang berdampak pada aliran Sungai Cikalong hingga Sungai Cidurian di wilayah Jasinga.
Wawan menekankan bahwa peristiwa ini bukan insiden tunggal, melainkan terjadi berulang kali sepanjang tahun 2026, dengan laporan dari warga pada 3 Januari, 16 April, 19 Mei, 20 Mei, dan 23 Mei.
Ia menyatakan bahwa pencemaran yang terus berulang menunjukkan adanya kelalaian serius dan bukan lagi masalah teknis biasa yang bisa diabaikan.
Wawan mendesak agar pihak terkait, terutama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, segera mengambil tindakan tegas dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan lingkungan di wilayah tersebut.
Dia mempertanyakan respons DLH yang dinilai lamban meski warga melaporkan bau menyengat dan perubahan warna air menjadi hitam pekat.
Menurutnya, hasil pengujian DLH yang tidak menemukan indikasi limbah berbahaya justru mencederai kepercayaan publik.
Wawan yang tinggal di Kecamatan Cigudeg menegaskan bahwa bau menyengat dan kondisi air yang tercemar dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat sekitar.
Dampak pencemaran diduga telah menyebabkan kematian ikan-ikan di sungai yang sebelumnya masih memiliki ekosistem yang relatif stabil.
Keberlangsungan sumber daya air ini sangat penting bagi kehidupan masyarakat lokal, terutama untuk pertanian, perikanan, dan kebutuhan rumah tangga.
Wawan menyebut bahwa dugaan pelanggaran ini berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Aturan tersebut memberikan sanksi tegas, termasuk pidana dan denda hingga miliaran rupiah bagi pelaku pencemaran lingkungan.
Sebagai representatif pemuda di wilayah tersebut, ia mendesak PTPN IV PKS Cikasungka untuk mempertanggungjawabkan aktivitasnya dan segera memperbaiki sistem pengolahan limbahnya.
DLH Kabupaten Bogor juga diminta untuk meningkatkan kapasitas pengawasan dan transparansi dalam menangani kasus pencemaran.
Wawan menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh terus menjadi korban dari kelalaian perusahaan dan lemahnya penegakan hukum lingkungan.
Sungai bukan hanya ekosistem, tetapi juga sumber kehidupan yang harus dilindungi dari eksploitasi tanpa pertimbangan lingkungan.
Ia berharap pihak berwenang segera melakukan audit lingkungan independen untuk mengungkap akar permasalahan.
Langkah konkret seperti pemulihan ekosistem sungai dan penerapan teknologi pengolahan limbah yang lebih ramah lingkungan harus segera diimplementasikan.
KNPI Cigudeg siap mengawal proses ini bersama masyarakat dan lembaga lingkungan lainnya.
Publik berhak mendapatkan informasi yang jelas dan akuntabilitas dari semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan lingkungan hidup.
