Eventbogor.com – Sejumlah orang tua siswa kelas VII dan VIII SMP Negeri 1 Rancabungur, Kabupaten Bogor, menyampaikan keluhan terkait program Education Training Plus (ETP) yang digagas pihak sekolah bersama komite.

Program Education Training Plus (ETP) yang seharusnya menjadi bagian dari pengembangan pembelajaran aktif justru menuai kritik karena dinilai memberatkan secara finansial dan mengandung tekanan akademik.

ETP merupakan inisiatif kegiatan luar kelas yang diklaim sebagai integrasi antara kurikulum formal, pendidikan karakter, dan pembelajaran langsung di lingkungan nyata.

Sebagai bagian dari implementasi ETP, sekolah merencanakan studi wisata ke Bandung pada 25 Mei 2026, dengan agenda kunjungan ke Museum Geologi dan Trans Studio Bandung.

Informasi tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan resmi sekolah bernomor 400.3.5.1/043/20200659 tanggal 7 April 2026 yang ditandatangani oleh Kepala SMPN 1 Rancabungur, Drs. Khodijah.

Meskipun tujuan ETP disampaikan sebagai upaya memperkaya pengalaman belajar siswa di luar ruang kelas, sejumlah wali murid justru merasa keberatan.

Biaya sebesar Rp700 ribu per siswa dinilai terlalu tinggi, terutama bagi keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah.

Banyak orang tua berpendapat bahwa kewajiban membayar biaya tersebut seharusnya tidak dikaitkan dengan kelulusan atau kenaikan kelas.

Beberapa wali murid melaporkan adanya tekanan terhadap siswa yang tidak ikut serta dalam kegiatan ETP.

Salah satu orang tua menyatakan bahwa anak yang tidak ikut studi tour diancam tidak akan naik kelas atau mendapat nilai buruk.

BACA JUGA :  Beasiswa Domba Wonosobo: Satu Domba Biar Pelajar Nggak Cuma Main HP

Dugaan tekanan akademik ini memicu kekhawatiran akan pelanggaran prinsip pendidikan yang inklusif dan adil.

Selain isu biaya dan ancaman akademik, transparansi proses pengambilan keputusan juga dipertanyakan oleh para orang tua.

Mereka mengklaim bahwa rapat sosialisasi yang disebut sebagai forum kesepakatan tidak dilaksanakan secara terbuka dan partisipatif.

Beberapa wali murid menyatakan tidak pernah diundang dalam rapat resmi atau hanya diberi waktu singkat tanpa kesempatan untuk menyampaikan pendapat.

Ada pula yang menyebut bahwa dalam pertemuan yang ada, penggunaan ponsel dilarang, sehingga orang tua tidak bisa merekam atau mencatat informasi penting.

Kondisi ini memperkuat kesan bahwa proses komunikasi antara sekolah dan wali murid berjalan sepihak.

Pihak sekolah melalui surat edaran menyatakan bahwa ETP dirancang untuk memperkuat pemahaman siswa melalui pembelajaran kontekstual.

Namun, tanpa kejelasan skema pembiayaan dan jaminan bahwa keikutsertaan tidak memengaruhi nilai, program ini berpotensi menimbulkan ketimpangan akses pendidikan.

Orang tua berharap pihak sekolah dan komite dapat mengkaji ulang pelaksanaan ETP dengan lebih inklusif.

Mereka meminta agar kegiatan seperti ini bersifat sukarela dan tidak dikaitkan dengan aspek akademik yang menentukan kelulusan.

Transparansi, partisipasi, dan keadilan menjadi tuntutan utama dari para wali murid dalam menyikapi program ETP di SMPN 1 Rancabungur.

Peristiwa ini mengingatkan pentingnya kolaborasi yang sehat antara sekolah, komite, dan orang tua dalam setiap kebijakan pendidikan yang melibatkan siswa.

BACA JUGA :  Pramono Ancam Pecat Oknum Dishub: Perang Tanpa Kompromi Lawan Parkir Liar

Ke depan, pendekatan partisipatif harus menjadi standar dalam merancang program ekstrakurikuler atau studi lapangan.

Dengan begitu, tujuan edukatif dari kegiatan seperti ETP dapat tercapai tanpa mengorbankan prinsip keadilan dan keterjangkauan.