Eventbogor.com – Aksi demonstrasi yang digelar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bogor di kawasan Tegar Beriman, Cibinong, pada Kamis (21/5/2026), menjadi sorotan tajam terhadap buruknya pelayanan publik di wilayah tersebut.

Protes ini dipicu oleh ratusan unit Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mati di sejumlah ruas jalan di Bogor Barat, termasuk di wilayah Leuwiliang, Leuwisadeng, Nanggung, Cigudeg, Sukajaya, Jasinga, dan Tenjo.

Kondisi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat karena rawan kecelakaan dan tindak kriminal pada malam hari.

PMII menilai persoalan PJU mati bukan sekadar masalah teknis, melainkan cerminan dari minimnya perhatian pemerintah terhadap kualitas layanan dasar masyarakat.

Ketidakmampuan menyelesaikan persoalan PJU menjadi simbol dari ketidakberesan sistemik dalam tata kelola pelayanan publik di Kabupaten Bogor.

Integrasi [Masukkan Keyword Utama] dalam penanganan infrastruktur publik menjadi krusial agar respons pemerintah lebih cepat dan terkoordinasi antarinstansi.

Menurut keterangan Manager PLN ULP Leuwiliang, Riyansyah, pemadaman PJU terjadi karena adanya tunggakan pembayaran dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

Hal ini menunjukkan adanya hambatan birokrasi antarlembaga yang berdampak langsung pada masyarakat.

Keterlambatan penyelesaian persoalan ini menjadi sorotan dari berbagai pihak, termasuk DPK KNPI Jasinga, Forum Komunikasi Bumi Putra (FKBP) Bogor Barat, dan Komunitas Mahasiswa Jasinga (KMJ).

Ketua DPK KNPI Jasinga, Ama Dery, memperingatkan bahwa pemerintah tidak boleh menunggu korban jatuh sebelum mengambil tindakan nyata.

BACA JUGA :  Polres Metro Jakarta Pusat Ringkus Komplotan Penjambret Turis Jerman di Kawasan Pos Bloc

Ia menekankan bahwa pencegahan lebih penting daripada penanganan pasca-kejadian.

Sementara itu, Koordinator KMJ, Hafizhh Izzulhaq, menegaskan bahwa keselamatan warga tidak boleh dikorbankan karena keterlambatan anggaran atau sengkarut administrasi antarlembaga.

Ia menilai nyawa manusia jauh lebih berharga daripada urusan regulasi yang lamban.

Selain persoalan PJU, PMII juga mengkritik buruknya layanan kesehatan dan pendidikan di Kabupaten Bogor.

Mereka mendesak pemerintah untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS PBI bagi warga miskin yang sempat terhenti.

Perbaikan layanan di RSUD dan puskesmas juga menjadi tuntutan utama dalam aksi tersebut.

PMII menolak keras praktik penggusuran dan intimidasi terhadap masyarakat, terutama yang dilakukan tanpa proses hukum yang jelas.

Mereka menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan publik yang diambil oleh pemerintah daerah.

Tuntutan ini mencerminkan keinginan kuat masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang adil, merata, dan manusiawi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa infrastruktur publik, termasuk penerangan jalan, adalah hak dasar yang harus dipenuhi oleh negara.

Pemkab Bogor diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan tunggakan pembayaran PJU dan memastikan sistem koordinasi antarlembaga berjalan efektif.

Langkah ini penting untuk mencegah terulangnya persoalan serupa di masa depan.

Ke depan, sistem monitoring real-time terhadap kondisi PJU dan layanan publik lainnya bisa menjadi solusi berkelanjutan.

Transparansi data dan partisipasi publik harus ditingkatkan agar masyarakat bisa ikut mengawasi kinerja pemerintah.

BACA JUGA :  Gebrakan! Dery Hanapi Melaju, Bakal Pimpin KNPI Jasinga? Ini Kata Fokusmaker!

Dengan pendekatan kolaboratif, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Bogor bisa lebih responsif dan berorientasi pada kebutuhan rakyat.