Eventbogor.com – Kasus kematian bocah berinisial MAM di Jasinga, Kabupaten Bogor terus mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian.
Polres Bogor telah menetapkan pemilik anjing pemburu berinisial Y sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut.
Penetapan ini dilakukan setelah penyidik mengumpulkan keterangan dan bukti yang cukup terkait dugaan kelalaian dalam pengawasan hewan peliharaan.
Kasat PPA Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, menyatakan bahwa Y dianggap lalai sehingga menyebabkan kematian Muhammad Adebaran Musafa.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu diskusi luas mengenai tanggung jawab pemilik hewan, terutama anjing pemburu yang memiliki insting agresif.
Eventbogor.com – Empat ekor anjing pemburu yang diduga terlibat dalam peristiwa itu dinyatakan mati saat berada di kendaraan selama pemeriksaan di Mako Polsek Jasinga.
Menurut keterangan, kematian hewan tersebut terjadi karena sopir mobil lupa membuka kaca jendela, sehingga anjing-anjing kehabisan oksigen dan mati lemas.
Polisi kini tengah mendalami apakah keempat anjing tersebut secara langsung terlibat dalam serangan terhadap korban.
Temuan bercak darah di mulut dua dari empat anjing tersebut menjadi fokus utama penyelidikan lebih lanjut.
Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor telah melakukan pemeriksaan awal dan mengonfirmasi adanya darah yang diduga milik korban.
Eventbogor.com – Sampel darah dari anjing-anjing tersebut telah diambil untuk uji laboratorium lebih mendalam.
Tes ini bertujuan untuk mengetahui apakah hewan tersebut membawa penyakit berbahaya seperti rabies.
Hasil dari pemeriksaan medis hewan akan menjadi bagian penting dari alat bukti dalam proses hukum ke depan.
Penyidik menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara transparan dan berdasarkan fakta ilmiah.
Eventbogor.com – Kasus ini juga memicu respons dari kalangan advokat yang menekankan pentingnya pertanggungjawaban hukum pemilik hewan peliharaan.
Insiden ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap risiko memiliki hewan dengan insting tinggi tanpa pengawasan memadai.
Polisi masih terus mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi untuk memastikan keadilan bagi keluarga korban.
Proses penyelidikan dijadwalkan berlanjut hingga semua aspek hukum dan medis terpenuhi sesuai prosedur yang berlaku di tahun 2026.
