Eventbogor.com – Aparat gabungan dari Polsek Tamansari bersama Muspika Kecamatan Tamansari kembali menggelar operasi penertiban peredaran obat terlarang di kawasan BNR, Selasa (26/5/2026).

Peredaran obat terlarang menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di wilayah Tamansari, terutama setelah maraknya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sejumlah titik di BNR.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya intensif untuk mengatasi peredaran obat ilegal seperti tramadol yang selama ini diduga kuat diperjualbelikan secara sembunyi-sembunyi di area tersebut.

Polsek Tamansari menegaskan bahwa kawasan BNR masih menjadi target pengawasan utama karena kerap disinyalir sebagai lokasi transaksi obat terlarang.

Kapolsek Tamansari, Azis Hidayat, membenarkan pelaksanaan razia tersebut sebagai respons atas keluhan warga terkait maraknya peredaran obat ilegal di lingkungan mereka.

Petugas menyisir sejumlah lokasi yang selama ini dicurigai menjadi pusat aktivitas peredaran obat terlarang, termasuk warung dan bangunan liar di sepanjang jalur BNR.

Namun, saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan satu pun pelaku atau barang bukti karena diduga para penjual telah lebih dulu mengetahui kehadiran aparat.

Azis Hidayat menjelaskan bahwa pelaku kemungkinan besar memiliki sistem peringatan dini sehingga bisa kabur sebelum razia dimulai.

Meskipun belum berhasil menangkap pelaku, operasi ini tetap menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan obat terlarang.

BACA JUGA :  Remaja Bersenpi Rakitan di Cikupa: Ketika Kenakalan Berujung Jeruji Besi

Polisi menegaskan bahwa pengejaran dan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala dan mendadak untuk mencegah kegiatan ilegal kembali berkembang.

Sebagai langkah preventif, Polsek Tamansari telah berkoordinasi dengan pengelola kawasan BNR untuk menutup titik-titik yang rentan digunakan sebagai lokasi transaksi obat terlarang.

Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan internal di kawasan perumahan sekaligus mencegah penyalahgunaan fasilitas umum untuk aktivitas ilegal.

Rencananya, sejumlah bangunan liar di sepanjang jalur BNR akan dibongkar untuk menghilangkan tempat persembunyian dan transaksi obat ilegal.

Area yang dianggap rawan juga akan dipasangi pagar pengaman guna membatasi akses masuk dan mencegah kembali terjadinya transaksi di lokasi terduga.

Langkah ini merupakan komitmen bersama antara aparat keamanan dan pemerintah setempat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Masyarakat sekitar diimbau untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib guna mendukung upaya pemberantasan obat terlarang.

Pihak kepolisian membuka saluran komunikasi langsung bagi warga yang ingin menyampaikan informasi secara anonim namun terverifikasi.

Upaya gabungan ini diharapkan dapat memberikan dampak jangka panjang dalam menekan angka penyalahgunaan obat terlarang di wilayah Tamansari.

Operasi serupa akan terus digelar secara berkala, termasuk di hari-hari besar atau momen tertentu yang berpotensi dimanfaatkan pelaku.

Keberhasilan penertiban tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga pada peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.

BACA JUGA :  Pengungkapan Peredaran Tramadol Ilegal di Parung Panjang, Pedagang Nasi Goreng Diamankan