Eventbogor.com – Pemerintah Kota Bogor bersama Dinas Perhubungan tengah menyelesaikan finalisasi Peraturan Wali Kota terkait batas usia operasional angkutan kota.

Aturan ini menjadi bagian dari upaya modernisasi transportasi umum di tengah arus disrupsi teknologi dan tuntutan layanan yang lebih aman serta nyaman.

Kebijakan batas usia angkot maksimal 20 tahun diproyeksikan akan resmi diterbitkan pada 15 Juni 2026 mendatang.

Kebijakan ini juga sejalan dengan integrasi sistem transportasi perkotaan yang sedang digiatkan oleh Pemkot Bogor.

H2: Aturan Batas Usia Angkot 20 Tahun untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Transportasi

Dinas Perhubungan Kota Bogor menegaskan bahwa angkot dengan usia di atas 20 tahun tidak akan diperbolehkan beroperasi mulai tahun 2026.

Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan penumpang dan mengurangi risiko kecelakaan akibat kondisi kendaraan yang sudah tidak layak.

Pemeriksaan berkala dan verifikasi dokumen kendaraan akan diperketat menyusul penerapan Perwali ini.

Kebijakan ini juga mendorong pelaku usaha angkutan kota untuk melakukan pembaruan armada secara bertahap.

H3: Dukungan Teknis dan Sosialisasi Menjelang Penerapan Perwali

Pemkot Bogor akan melibatkan para pemangku kepentingan transportasi dalam rangkaian sosialisasi aturan baru.

Asosiasi angkutan kota akan diajak berdiskusi untuk menyusun skema transisi yang adil dan terencana.

Bantuan teknis dan insentif kemungkinan akan dipertimbangkan guna meringankan beban pengemudi dan pemilik angkot.

Tahap awal implementasi akan difokuskan pada koridor utama dengan intensitas penumpang tinggi.

BACA JUGA :  Pemkot Bogor Terapkan Pembatasan Usia Angkot di Atas 20 Tahun, Sosialisasi Masif Dimulai

H3: Integrasi dengan Sistem Transportasi Modern Kota Bogor

Kebijakan pembatasan usia angkot menjadi fondasi bagi integrasi dengan transportasi berbasis digital.

Rencana penggunaan kartu elektronik dan aplikasi manajemen trayek akan diluncurkan sejalan dengan pembaruan armada.

Langkah ini diharapkan meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan kenyamanan layanan publik di sektor transportasi.

Upaya ini juga mendukung visi Bogor sebagai kota yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.