Eventbogor.com – Pemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap ekspor sumber daya alam untuk mencegah kebocoran penerimaan negara akibat praktik transfer pricing dan under invoicing.
Upaya ini diwujudkan melalui pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (Persero) atau DSI sebagai instrumen monitoring transaksi ekspor komoditas strategis Indonesia.
Dengan mengintegrasikan [Masukkan Keyword Utama] dalam sistem pengawasan, DSI bertujuan meningkatkan transparansi dan akurasi pelaporan nilai ekspor di pasar global.
Langkah ini bukan dimaksudkan untuk mengambil alih kegiatan ekspor dari pelaku usaha, melainkan memastikan komoditas nasional diperdagangkan sesuai harga pasar yang wajar.
Chief Operating Officer Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menekankan bahwa tujuan utama DSI adalah memastikan kejujuran dalam pelaporan harga jual ekspor.
DSI tidak berperan sebagai calo atau penjual komoditas, melainkan sebagai pihak yang memantau agar nilai transaksi mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya.
Praktik transfer pricing menjadi salah satu fokus utama karena berpotensi merugikan negara melalui penjualan komoditas ke perusahaan afiliasi dengan harga di bawah pasar.
Hal ini sering kali sulit terdeteksi karena dilakukan dalam struktur korporasi multinasional yang kompleks.
Selain transfer pricing, under invoicing juga menjadi perhatian serius karena melibatkan pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah dari nilai riilnya.
Praktik ini secara langsung mengurangi potensi penerimaan negara dari sektor perdagangan internasional, terutama melalui pajak dan bea keluar.
DSI hadir sebagai solusi teknokratis untuk mengatasi distorsi nilai ekspor yang selama ini sulit dipantau secara efektif oleh instansi terkait.
Dengan sistem monitoring yang terintegrasi, DSI mampu menganalisis perbandingan harga komoditas di tingkat global secara real time.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan tata kelola ekspor sumber daya alam yang lebih adil dan transparan di tahun 2026 dan seterusnya.
Peningkatan akuntabilitas dalam transaksi ekspor diyakini akan memperkuat kepercayaan investor asing terhadap iklim investasi di Indonesia.
Pemerintah juga menilai bahwa transparansi harga ekspor akan berdampak positif terhadap stabilitas fiskal jangka panjang.
Kebijakan ini sejalan dengan komitmen nasional untuk memperbaiki governance sektor sumber daya alam yang selama ini rentan terhadap praktik tidak sehat.
Dengan adanya DSI, diharapkan setiap komoditas strategis seperti batubara, nikel, dan timah dapat dijual dengan harga yang mencerminkan nilai intrinsiknya.
Langkah ini juga mendukung upaya hilirisasi yang sedang digencarkan pemerintah untuk menambah nilai tambah dari sumber daya alam dalam negeri.
Pelaku usaha diimbau untuk mematuhi ketentuan pelaporan ekspor secara akurat demi menjaga keberlanjutan industri dan kepercayaan global.
Ke depan, DSI diharapkan dapat menjadi rujukan data harga komoditas nasional yang andal dan diakui secara internasional.
