Eventbogor.com – Aksi demonstrasi yang digelar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bogor di kawasan Tegar Beriman, Cibinong, pada Kamis (21/5/2026), menjadi sorotan tajam terhadap buruknya pelayanan publik di wilayah tersebut.
Protes ini dipicu oleh maraknya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang padam di sejumlah ruas jalan vital di Bogor Barat, yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat.
Kerusakan PJU bukan sekadar masalah teknis, melainkan mencerminkan lemahnya respons pemerintah terhadap kebutuhan dasar warga.
PMII menekankan bahwa kondisi jalan gelap di wilayah Leuwiliang, Leuwisadeng, Nanggung, Cigudeg, Sukajaya, Jasinga, hingga Tenjo telah mengubah jalanan menjadi lorong rawan kecelakaan dan tindak kriminal pada malam hari.
Mereka menuntut pemerintah segera memperbaiki infrastruktur penerangan dan mengembalikan rasa aman bagi masyarakat.
Selain persoalan PJU, mahasiswa juga mengkritik buruknya layanan kesehatan, pendidikan, serta praktik penggusuran yang dinilai represif.
Mereka mendesak Pemkab Bogor mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS PBI bagi warga miskin dan meningkatkan kualitas pelayanan di RSUD maupun puskesmas.
Tuntutan ini diperkuat oleh suara dari berbagai kelompok masyarakat, termasuk DPK KNPI Jasinga, Forum Komunikasi Bumi Putra (FKBP) Bogor Barat, dan Komunitas Mahasiswa Jasinga (KMJ).
Ketua DPK KNPI Jasinga, Ama Dery, menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh menunggu jatuhnya korban sebelum mengambil tindakan nyata.
Ia memperingatkan bahwa keterlambatan respons bisa berakibat fatal bagi keselamatan warga.
Sementara itu, Koordinator KMJ, Hafizhh Izzulhaq, menyoroti birokrasi yang memperlambat penyelesaian masalah.
Menurutnya, keselamatan masyarakat tidak boleh dikorbankan karena hambatan administrasi antarlembaga.
“Keselamatan nyawa manusia tidak seharusnya digadaikan hanya karena urusan regulasi atau keterlambatan anggaran antar-lembaga negara,” tegas Hafizhh.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pemutusan listrik pada PJU disebabkan oleh tunggakan pembayaran dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Manager PLN ULP Leuwiliang, Riyansyah, yang menjelaskan bahwa PLN terpaksa memutus aliran listrik karena belum adanya pelunasan dari instansi terkait.
Kondisi ini menunjukkan adanya ketidakselarasan koordinasi antarlembaga pemerintah yang berdampak langsung pada pelayanan publik.
Masyarakat meminta transparansi terkait aliran anggaran dan mekanisme penyelesaian tunggakan yang menjadi akar masalah.
PMII dan elemen masyarakat lainnya menuntut pertemuan langsung dengan Bupati Bogor untuk membahas solusi jangka pendek dan panjang atas krisis penerangan ini.
Mereka juga mendorong pembentukan tim koordinasi lintas instansi yang dapat memastikan pelayanan publik tidak terganggu oleh masalah administratif.
Ke depan, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik dinilai penting untuk mencegah terulangnya persoalan serupa.
Kasus PJU padam menjadi cerminan bahwa reformasi birokrasi dan peningkatan akuntabilitas harus menjadi prioritas Pemkab Bogor di tahun 2026.
Publik menuntut aksi nyata, bukan sekadar janji, agar pelayanan dasar bisa dirasakan secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
