Eventbogor.com – Ratusan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah ruas jalan nasional di Bogor Barat mengalami pemadaman selama berbulan-bulan akibat tunggakan pembayaran dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) kepada PLN.
Permasalahan ini menuai kritik tajam dari LSM PPUK DPC Kabupaten Bogor yang menilai kondisi tersebut membahayakan keselamatan publik dan mencerminkan lemahnya pelayanan fasilitas umum.
Ketua LSM PPUK DPC Kabupaten Bogor, Ilyas, menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi jalan yang gelap di wilayah Leuwiliang, Leuwisadeng, Jasinga, hingga Tenjo.
Menurutnya, masyarakat yang setiap bulan taat membayar pajak berhak mendapatkan pelayanan dasar seperti penerangan jalan yang andal dan aman.
Ia menegaskan bahwa persoalan administrasi antarlembaga tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat umum.
Jalan nasional merupakan jalur vital yang dilalui ribuan kendaraan dan pejalan kaki setiap hari, sehingga keberadaan PJU sangat krusial untuk keselamatan dan keamanan.
Ilyas juga menyoroti potensi peningkatan tindak kriminalitas akibat minimnya penerangan, seperti pencurian dan pembegalan yang rentan terjadi di area gelap.
LSM PPUK mendesak BPTJ untuk segera menyelesaikan tunggakan pembayaran agar seluruh PJU di Bogor Barat dapat kembali beroperasi normal.
Manager PLN ULP Leuwiliang, Riyansyah, membenarkan bahwa pemadaman PJU terjadi karena BPTJ belum melunasi tagihan listrik selama lima bulan terakhir.
Dia menjelaskan bahwa PJU di wilayah Bogor Barat merupakan aset milik BPTJ, sehingga kewenangan pengelolaan dan pembayaran berada di bawah instansi tersebut.
