Eventbogor.com –

Aliansi Masyarakat Cigudeg, Rumpin, Parung Panjang (AMCRP) Kabupaten Bogor menyampaikan pernyataan sikap resmi pada 22 April 2026 terkait dampak penutupan sementara aktivitas pertambangan di wilayahnya.

Penutupan tersebut dinilai memberikan dampak ekonomi yang luas, terutama terhadap ribuan warga yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan dan industri pendukungnya.

AMCRP menekankan bahwa [Masukkan Keyword Utama] menjadi isu sentral dalam krisis ekonomi lokal yang kini melanda tiga kecamatan tersebut.

Dipimpin oleh Dani Murdani, aliansi ini mengungkapkan kekhawatiran mendalam atas hilangnya mata pencaharian bagi sopir angkutan tambang, buruh lepas, mekanik, serta pelaku usaha mikro yang selama ini tumbuh seiring dengan aktivitas penambangan.

Roda perekonomian lokal yang dulunya berputar cepat kini terhenti, menciptakan ketidakpastian masa depan bagi banyak keluarga.

“Penutupan tambang ini berdampak langsung terhadap ribuan warga yang selama ini menggantungkan hidupnya dari sektor tersebut,” ujar perwakilan AMCRP.

“Saat ini banyak yang kehilangan penghasilan dan tidak memiliki kepastian,” lanjutnya.

Dampak Sosial Ekonomi yang Mendalam

Setelah penutupan sementara diberlakukan, aktivitas ekonomi di sekitar lokasi tambang mengalami penurunan drastis.

Warung makan, bengkel, penginapan, hingga usaha jasa pengisian bahan bakar lokal mengalami penurunan omzet hingga lebih dari 70 persen.

Banyak pekerja harian yang kini terpaksa merantau ke daerah lain demi memenuhi kebutuhan keluarga.

Kondisi ini memperparah beban sosial di tengah belum pulihnya perekonomian pasca pandemi dan krisis global sebelumnya.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut Cibinong: Pemotor Melawan Arah, Kasus Naik ke Penyidikan

Bantuan Sosial Belum Tepat Sasaran

AMCRP mencatat bahwa program bantuan sosial (bansos) yang dijanjikan pemerintah selama masa penutupan belum berjalan secara efektif.

Masyarakat melaporkan adanya ketidakjelasan dalam mekanisme penyaluran serta minimnya informasi publik terkait kriteria penerima.

Banyak warga terdampak yang merasa tidak terdata atau tidak menerima bantuan meskipun secara ekonomi tergolong rentan.

“Bansos yang dijanjikan belum sepenuhnya dirasakan masyarakat,” tegas perwakilan AMCRP.

“Kami menilai penyalurannya belum tepat sasaran dan kurang transparan.”

Tuntutan AMCRP kepada Pemerintah

Menanggapi kondisi tersebut, AMCRP merumuskan sejumlah tuntutan strategis yang ditujukan kepada pemerintah daerah dan pusat.

Pertama, aliansi meminta kepastian hukum atas hasil audit investigasi kegiatan pertambangan di wilayah Cigudeg, Rumpin, dan Parung Panjang.

Masyarakat menuntut agar hasil audit dipublikasikan secara terbuka untuk menjamin akuntabilitas proses penghentian operasional tambang.

Kedua, AMCRP mendesak pemerintah untuk segera mengizinkan kembali operasional tambang yang telah memenuhi aspek legalitas dan kaidah lingkungan.

Ketiga, mereka menuntut percepatan pembangunan jalan khusus tambang untuk mengurangi kerusakan jalan umum dan dampak sosial seperti kemacetan serta kecelakaan lalu lintas.

Keempat, AMCRP mendesak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menepati janji penyaluran bansos selama masa penutupan tambang dari Oktober 2025 hingga April 2026.

Bantuan tersebut harus disalurkan secara adil, transparan, dan tepat sasaran kepada seluruh warga terdampak.

BACA JUGA :  SIM Keliling Jakarta: Cek Jadwal & Lokasi 27 Februari 2026, Jangan Sampai Telat!

Aliansi menyatakan siap mengawal setiap proses kebijakan yang berkaitan dengan nasib masyarakat lokal.

Mereka juga membuka ruang dialog konstruktif dengan pemerintah dan pihak terkait demi menemukan solusi berkelanjutan yang melindungi hak ekonomi dan sosial masyarakat.