Eventbogor.com – Lembaga Bantuan Hukum Persatuan Ummat Islam (LBH PUI) mengecam keras dugaan tindak kekerasan seksual terhadap korban yang merupakan seorang anak berusia 7 tahun. LBH PUI meminta pihak berwajib untuk segera bertindak dan melakukan penanganan yang serius terhadap kasus ini.
LBH PUI menekankan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Organisasi ini meminta pihak berwajib untuk melakukan penyelidikan yang mendalam dan profesional dalam menangani kasus ini. Selain itu, LBH PUI juga menyerukan adanya peningkatan kesiapsiagaan dan pengetahuan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual terhadap anak.
LBH PUI berharap bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak ini dapat segera mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan. Dengan demikian, dapat tercipta lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual bagi anak-anak di Jawa Barat.
