EventBogor.com – Jakarta kini semakin serius dalam menegakkan aturan lalu lintas. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi telah mengoperasikan 40 unit ETLE Mobile Handheld Presisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Langkah ini diambil sebagai upaya modernisasi sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik (ETLE) yang lebih efektif dan efisien.
Pengoperasian perangkat canggih ini menandai babak baru dalam penertiban lalu lintas di ibu kota. Dengan teknologi terkini, pelanggar lalu lintas kini akan lebih mudah terdeteksi, dan proses penindakan akan dilakukan secara cepat, akurat, dan transparan.
Modernisasi Penegakan Hukum Lalu Lintas
AKBP Ojo Ruslani, selaku Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa pengoperasian ETLE Handheld ini adalah bagian dari upaya modernisasi sistem ETLE. Jakarta, sebagai kota dengan mobilitas tinggi, membutuhkan sistem penegakan hukum yang mampu menjangkau berbagai titik dan jenis pelanggaran. ETLE Handheld Presisi hadir sebagai solusi untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Perangkat ini memiliki kemampuan merekam pelanggaran lalu lintas secara langsung dan real-time. Data yang terekam akan terintegrasi dengan Sistem ETLE Nasional, memudahkan proses penindakan. Dengan demikian, pelanggar tidak akan lagi bisa ‘lolos’ dari pengawasan.