Home News SIM Habis Masa Berlaku? Jangan Panik! Cek Jadwal & Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
News

SIM Habis Masa Berlaku? Jangan Panik! Cek Jadwal & Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Share
Share

EventBogor.com – Pagi ini, Jakarta bergerak. Ratusan, bahkan ribuan, warga bersiap memulai aktivitas. Namun, ada satu hal yang tak boleh terlewatkan bagi pengendara: masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Jangan sampai terlambat, karena hari ini, Selasa 10 Maret 2026, layanan SIM Keliling hadir di berbagai lokasi strategis di Jakarta.

Apa Pentingnya Sekarang? Bayangkan, Anda sedang asyik berkendara, tiba-tiba dihentikan petugas. SIM yang sudah kedaluwarsa, menjadi masalah besar. Bukan hanya tilang, tapi juga potensi kerumitan lain. Di sinilah peran penting layanan SIM Keliling, sebagai solusi praktis dan efisien untuk memperpanjang SIM tanpa harus repot datang ke kantor Satpas.

Lokasi dan Jadwal, Jangan Sampai Ketinggalan!

Tentu saja, informasi ini sangat krusial. Berdasarkan informasi dari akun media sosial resmi TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro), layanan SIM Keliling beroperasi setiap hari Senin hingga Minggu, kecuali hari libur nasional. Catat baik-baik, jadwalnya:

  • Senin – Sabtu: Pukul 08.00 – 14.00 WIB
  • Minggu: Pukul 07.00 – 12.00 WIB

Jadi, rencanakan waktu Anda dengan bijak. Datanglah lebih awal untuk menghindari antrean panjang, apalagi jika Anda termasuk orang yang tak suka berlama-lama menunggu.

Syarat Mudah, Urusan Beres!

Proses perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling terbilang mudah. Persiapkan dokumen berikut:

  • Fotokopi e-KTP
  • SIM asli
  • Lulus uji kesehatan jasmani dan rohani
  • Lulus uji simulator
  • Bukti pembayaran PNBP BRI Simulator dan PNBP BRI SIM Perpanjangan.
BACA JUGA :  Tragedi Cipayung: Cinta Berujung Maut, Cucu Mpok Nori Tewas Ditikam

Oh ya, jangan lupa membawa alat tulis sendiri untuk mengisi formulir. Ini penting, agar prosesnya lancar dan efisien.

Berapa Biayanya? Rincian yang Perlu Diketahui

Soal biaya, jangan khawatir. Berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020, perpanjangan SIM C dikenakan biaya Rp100.000, sedangkan SIM A sebesar Rp120.000. Nominal ini berlaku per Februari 2025.

Perlu diingat, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C. Pastikan SIM Anda belum melewati masa berlaku, ya!

Dengan informasi ini, urusan perpanjangan SIM jadi lebih mudah, bukan? Jangan biarkan SIM Anda kedaluwarsa. Cek jadwal, siapkan dokumen, dan segera kunjungi lokasi SIM Keliling terdekat. Selamat berkendara!

Share

Weekly Newsletter

Excepteur sint occaecat cupidatat non proident

    Related Articles
    News

    DKI Jakarta Kembali Sabet Penghargaan Prestasi Pemerintah Daerah dari Kemendagri

    Eventbogor.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuktikan kualitasnya dengan menyabet Piagam...

    News

    Atasi Banjir dan Macet, Jakarta Resmi Gandeng Shenzhen Tiongkok Jadi Sister City

    Eventbogor.com – Langkah strategis baru saja diambil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan...

    News

    Manajer Kursus Bahasa Inggris Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pengancaman Bocah 7 Tahun

    Eventbogor.com – Kasus dugaan intimidasi yang menimpa anak di bawah umur kembali...

    News

    Terkuak dalam Rekonstruksi, Ini Motif di Balik Kasus Pembunuhan Wanita di Serpong Utara

    Eventbogor.com – Fakta-fakta mengenai kasus pembunuhan seorang wanita di Serpong Utara akhirnya...