EventBogor.com – Senin (19/5/2025), Jakarta Timur menjadi saksi bisu ‘petualangan’ sebuah Mitsubishi Xpander Cross milik Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor. Bukannya melaju mulus, mobil dinas ini justru terhenti oleh razia lalu lintas, berakhir dengan tilang. Penyebabnya? Pelat nomor yang tak sesuai aturan, sebuah insiden yang kini menjadi sorotan publik.
Pelat Putih di Jalan Merah: Apa Masalahnya?
Bayangkan Anda sedang berjalan di jalan raya, lalu tiba-tiba melihat mobil dinas dengan pelat nomor yang tak lazim. Itulah yang terjadi pada Xpander Cross Bappenda Bogor. Seharusnya berpelat merah, mobil ini justru menggunakan pelat putih dengan nomor F 1557 YM. Fakta ini tentu saja mengundang pertanyaan, bahkan kritik. Mengapa hal ini bisa terjadi?