Eventbogor.com – Pergantian nama Pendopo Eks Kewedanaan Jasinga menjadi Sasana Budaya Kahfi memicu perdebatan luas di tengah masyarakat.
Perubahan ini tidak lagi dipandang sebagai tindakan administratif semata, melainkan menyentuh aspek identitas sejarah dan memori kolektif warga Jasinga.
Sebagai simbol pemerintahan lokal, bangunan tersebut memiliki nilai historis yang dalam dan telah menjadi penanda perjalanan panjang wilayah tersebut.
Kekhawatiran muncul bahwa penggantian nama berpotensi mengaburkan atau bahkan menghapus makna sejarah yang telah melekat selama puluhan tahun.
Perubahan nama menjadi Sasana Budaya Kahfi menjadi sorotan khusus dari kalangan pemuda dan pegiat budaya di Kabupaten Bogor.
Didin Ra Dien dari Jaringan Kebudayaan Rakyat menilai bahwa proses penamaan ulang perlu dikaji secara kritis, terutama dari sisi sejarah dan konteks sosialnya.
Ia mempertanyakan penggunaan kata ‘Kahfi’ yang dinilai tidak memiliki rujukan historis yang jelas di wilayah Jasinga.
Menurutnya, ketiadaan dasar historis yang kuat membuka ruang tafsir yang ambigu di tengah masyarakat.
Bangunan eks kewedanaan telah berdiri jauh sebelum era Bupati Bogor ke-3, sehingga memiliki akar sejarah yang lebih luas dan tidak bisa direduksi hanya pada satu figur tertentu.
Didin menekankan bahwa mengganti nama berbasis sejarah dengan simbol yang bersifat personal bisa membahayakan memori kolektif masyarakat.
‘Kalau nama lama yang berbasis sejarah dihapus, lalu diganti dengan simbol yang cenderung personal, ini berbahaya. Bukan hanya menggeser makna, tetapi bisa menghapus memori kolektif masyarakat,’ tegas Didin pada 29 April 2026.
Bagi dia, eks kewedanaan bukan hanya struktur fisik, melainkan bagian dari jejak pemerintahan lokal yang membentuk identitas Jasinga.
Dengan latar belakang tersebut, perubahan nama dinilai berisiko mereduksi nilai sejarah yang lebih besar menjadi narasi individual.
Penamaan situs budaya, kata Didin, seharusnya berpijak pada fakta sejarah, bukan pada upaya memperkuat citra individu atau kelompok tertentu.
Mengabaikan prinsip ini, menurutnya, berarti turut serta dalam memutus narasi sejarah lintas generasi.
‘Ini bukan semata soal nama, ini soal narasi sejarah siapa yang dipertahankan dan siapa yang dihilangkan. Jangan sampai ruang budaya dijadikan alat membangun kultus figur,’ ujarnya.
Polemik ini, lanjut Didin, harus menjadi perhatian serius baik oleh pemerintah maupun masyarakat luas.
Hilangnya nama historis bukan sekadar kehilangan identitas fisik, tetapi juga akar sejarah yang membentuk kesadaran lokal.
Ia mengingatkan agar sejarah tidak dikorbankan demi kepentingan sesaat yang bersifat temporal.
‘Jangan sampai sejarah dikorbankan demi kepentingan sesaat,’ pungkasnya.
