Eventbogor.com – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) merespons cepat laporan mengenai perubahan warna air Sungai Cidurian di Kecamatan Jasinga menjadi hitam pada Kamis, 16 April 2026.

Kejadian ini mencuat setelah warga melaporkan kondisi air yang tidak wajar, diduga kuat terkait dengan aktivitas industri pengolahan kelapa sawit di sekitar sungai.

Dugaan pencemaran Sungai Cidurian menjadi perhatian serius mengingat potensi dampaknya terhadap ekosistem dan kesehatan masyarakat sekitar.

DLH Kabupaten Bogor segera melakukan pengawasan insidental dan verifikasi lapangan untuk mengidentifikasi penyebab utama perubahan kualitas air di Sungai Cidurian.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa longsoran di area eks kolam AMP 1 berkontribusi terhadap perubahan kondisi air saat curah hujan tinggi.

Material dari kolam yang longsor diduga ikut terbawa ke aliran sungai, menyebabkan air berubah warna meskipun belum terbukti mengandung limbah industri secara langsung.

Sebagai tindakan pencegahan, DLH memasang papan peringatan bertuliskan ‘Area ini dalam pengawasan PPLH’ di sekitar lokasi kejadian.

Pemasangan rambu tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mencegah aktivitas yang berpotensi memperparah kondisi lingkungan.

DLH juga mewajibkan penutupan eks kolam AMP 1 untuk menghentikan potensi luapan material ke aliran sungai di masa mendatang.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya mitigasi risiko lingkungan jangka pendek dan menengah akibat kondisi geografis yang rawan longsor.

BACA JUGA :  Sopir Angkot Bogor Mogok dan Gelar Demo di Balai Kota, Ini Alasannya!

Pemerintah daerah mengimbau seluruh pihak terkait, termasuk pengelola lahan dan masyarakat, untuk menjaga kondusivitas dan tidak melakukan aktivitas yang membahayakan lingkungan.

Pengawasan terhadap aliran Sungai Cidurian akan terus dilakukan secara berkala oleh tim DLH untuk memastikan tidak terjadi pencemaran lebih lanjut.

Pemantauan kualitas air juga akan ditingkatkan, terutama saat musim hujan, ketika risiko erosi dan luapan material lebih tinggi.

Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Bogor dalam menangani isu lingkungan secara transparan dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.

Sebelumnya, BEM Bogor Raya mengkritik respons DLH yang dinilai lambat dalam menangani dugaan pencemaran di wilayah tersebut.

Kritik tersebut menjadi pertimbangan tambahan bagi DLH untuk mempercepat verifikasi dan memperluas cakupan pengawasan lingkungan.

Ke depan, DLH berencana melibatkan pihak akademisi dan lembaga lingkungan independen untuk audit kualitas air secara menyeluruh.

Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan data yang lebih akurat dan menjadi dasar kebijakan jangka panjang dalam pengelolaan sungai di Kabupaten Bogor.

Masyarakat diimbau untuk tetap melaporkan setiap temuan anomali lingkungan melalui kanal resmi seperti @LAPOR_PAKBUPATI atau call center DLH.

Pelaporan dini sangat penting untuk mempercepat respons dan mencegah dampak lingkungan yang lebih luas di masa depan.

Upaya bersama antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan ekosistem Sungai Cidurian dan sekitarnya.