Eventbogor.com – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) merespons cepat laporan mengenai perubahan warna air Sungai Cidurian di Kecamatan Jasinga menjadi hitam pada Kamis, 16 April 2026.

Kejadian ini mencuat setelah warga melaporkan kondisi air yang tidak wajar, diduga kuat terkait dengan aktivitas industri pengolahan kelapa sawit di sekitar sungai.

Dugaan pencemaran Sungai Cidurian menjadi perhatian serius mengingat potensi dampaknya terhadap ekosistem dan kesehatan masyarakat sekitar.

DLH Kabupaten Bogor segera melakukan pengawasan insidental dan verifikasi lapangan untuk mengidentifikasi penyebab utama perubahan kualitas air di Sungai Cidurian.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa longsoran di area eks kolam AMP 1 berkontribusi terhadap perubahan kondisi air saat curah hujan tinggi.

Material dari kolam yang longsor diduga ikut terbawa ke aliran sungai, menyebabkan air berubah warna meskipun belum terbukti mengandung limbah industri secara langsung.

Sebagai tindakan pencegahan, DLH memasang papan peringatan bertuliskan ‘Area ini dalam pengawasan PPLH’ di sekitar lokasi kejadian.

Pemasangan rambu tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mencegah aktivitas yang berpotensi memperparah kondisi lingkungan.

DLH juga mewajibkan penutupan eks kolam AMP 1 untuk menghentikan potensi luapan material ke aliran sungai di masa mendatang.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya mitigasi risiko lingkungan jangka pendek dan menengah akibat kondisi geografis yang rawan longsor.

BACA JUGA :  Hari Hewan Sedunia: Kenapa 4 Oktober Jadi Spesial Buat Satwa?