Eventbogor.com – Bupati Bandung Lantik Anggota BPD Se-Kabupaten

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, melaksanakan pelantikan 911 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada hari Senin.

Acara dilaksanakan di Balai Pemerintahan Kabupaten Bandung dan dihadiri para tokoh desa serta perwakilan pemerintah provinsi.

Pelantikan ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat partisipasi warga dalam perencanaan pembangunan desa.

Proses Pelantikan dan Kriteria Anggota BPD

Setiap calon anggota BPD harus melewati verifikasi administratif serta tes kompetensi yang diselenggarakan oleh Dinas Desa.

Kriteria utama meliputi integritas, pengetahuan tentang peraturan desa, dan kemampuan berkomunikasi.

Dadang Supriatna menekankan pentingnya anggota BPD yang berkomitmen pada transparansi dan akuntabilitas.

Harapan Bupati terhadap Peran BPD

Bupati mengharapkan BPD dapat menjadi motor penggerak inovasi dalam program pembangunan infrastruktur desa.

Ia juga menekankan peran BPD dalam mengawasi penggunaan dana alokasi khusus (DAK) secara efektif.

“Kami berharap BPD menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat desa,” ujar Bupati dalam sambutannya.

Implikasi bagi Pembangunan Desa di Tahun 2026

Dengan 911 anggota baru, diharapkan peningkatan kualitas perencanaan pembangunan desa dapat tercapai.

Hal ini selaras dengan kebijakan pemerintah pusat yang menargetkan peningkatan kualitas layanan publik di tingkat desa.

Penguatan BPD diharapkan dapat mempercepat realisasi program desa mandiri pada akhir tahun 2026.

BACA JUGA :  Adira Finance Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci lewat Program UMRAH untuk Sahabat 2026