EventBogor.com – Hiruk pikuk Tanah Abang, pusat perbelanjaan legendaris, kini mendapat pengawalan ketat. Ratusan personel gabungan diturunkan untuk memastikan trotoar bebas dari PKL (Pedagang Kaki Lima) hingga Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Langkah ini diambil usai penertiban pada Senin, 23 Februari 2026, demi mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki.

Bayangkan Anda berjalan santai di trotoar, tanpa harus berdesakan dengan lapak-lapak pedagang. Inilah yang ingin diwujudkan Pemerintah Kota Jakarta Pusat di kawasan Tanah Abang. Sebanyak 100 personel gabungan dari Satpol PP dan Dishub dikerahkan setiap hari, bergantian menjaga ketertiban. Sebuah upaya yang tak main-main, mengingat ‘perang’ antara petugas dan PKL di kawasan ini sudah menjadi cerita klasik.

Kucing-kucingan yang Tak Kunjung Usai

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, mengakui bahwa PKL kerap memanfaatkan kelengahan petugas. Ibarat permainan kucing-kucingan, begitu pengawasan mengendur, mereka kembali menggelar lapak, bahkan hingga memakan badan jalan. Situasi ini tentu merugikan pejalan kaki dan mengganggu kelancaran lalu lintas. Oleh karena itu, kehadiran personel gabungan ini menjadi sangat krusial.

Upaya penertiban ini bukan hanya sekadar menegakkan aturan, tetapi juga menjaga kenyamanan dan keselamatan warga. Trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki, kerap kali ‘disulap’ menjadi area berjualan, parkir liar, bahkan tempat sampah. Dampaknya? Pejalan kaki terpaksa berjalan di jalan raya, meningkatkan risiko kecelakaan.

BACA JUGA :  Duka Mendalam: Cucu Mpok Nori Diduga Tewas Dibunuh WNA Iran

Apa Artinya Bagi Anda?