EventBogor.com – Kabar terbaru dari kasus mutilasi di Bekasi kembali mengejutkan. Polisi berhasil membekuk seorang tersangka baru, yang diduga kuat terlibat sebagai penadah barang curian milik korban. Penangkapan ini membuka babak baru dalam penyidikan, memperjelas rantai kejahatan yang begitu keji.

Sang Penadah: Siapa Dia dan Apa Perannya?

Bayangkan sebuah teka-teki rumit. Polisi telah berhasil menemukan beberapa keping penting, dan kini, potongan lain telah ditemukan. Tersangka berinisial A, diduga kuat menjadi penadah barang-barang berharga milik korban mutilasi. Kompol Andaru Rahutomo dari Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa peran A sangat krusial dalam mengungkap kasus ini. Barang-barang curian, seperti handphone dan sepeda motor, diduga dijual oleh pelaku utama kepada tersangka A.

Aksi kejahatan ini seolah sebuah lingkaran setan. Pelaku utama merencanakan dan mengeksekusi pembunuhan, sementara A, dengan keserakahan, menerima hasil kejahatan tersebut. Analogi sederhana: bayangkan sebuah rantai, di mana satu mata rantai merusak, dan yang lain mengambil keuntungan dari kerusakan itu.

Membongkar Alur Penjualan: Rp450 Ribu untuk Sebuah Nyawa?

Fakta yang terungkap semakin miris. Telepon genggam milik korban dijual hanya seharga Rp450 ribu melalui transaksi COD di Facebook. Beberapa saat kemudian, sepeda motor korban juga dijual, dengan harga yang jauh lebih tinggi. Sepeda motor Vario dijual Rp2,3 juta secara tunai, sementara Beat dijual Rp1,85 juta melalui transfer DANA. Angka-angka ini bukan sekadar nominal, tapi cerminan dari betapa murahnya nyawa manusia di mata para pelaku.

BACA JUGA :  Kesempatan Emas! Pemprov DKI Buka 200 Lowongan Pasukan Kuning, Jangan Ketinggalan!