Kondisi ini justru memperparah ketimpangan pasokan di pasar yang seharusnya jadi target utama kebijakan.
Budi Santoso, Menteri Perdagangan, sebelumnya menegaskan bahwa secara makro, stok minyak goreng di Indonesia masih stabil dan tidak mengalami gangguan produksi atau impor.
Namun, stabilitas agregat tak serta-merta menjamin ketersediaan lokal, terutama saat permintaan tembus skala massal seperti dalam program bantuan.
Ironisnya, justru program bantuan yang dimaksudkan untuk membantu rakyat ikut mendorong kenaikan harga di lingkungan yang sama.
Beberapa pedagang pasar tradisional di Jabodetabek bahkan melaporkan kenaikan harga Minyakita hingga mendekati Harga Eceran Tertinggi (HET) meski tak sampai melebihi batas.
Situasi ini membuka diskusi ulang soal efektivitas distribusi bantuan dan perlunya koordinasi lebih ketat antara Kementerian Perdagangan, Bulog, dan dinas daerah.
Agar tak terjadi distorsi pasar, ada usulan agar bantuan pangan menggunakan merek atau kemasan khusus yang tidak bersaing langsung dengan produk komersial.
Langkah seperti ini bisa mencegah penumpukan permintaan di satu jenis produk yang sebenarnya dirancang untuk konsumsi umum.
Di tengah upaya menyeimbangkan kebutuhan sosial dan stabilitas harga, pemerintah dihadapkan pada dilema kebijakan yang rumit tapi harus dijawab dengan cepat.
Bagaimanapun, daya beli masyarakat tetap menjadi barometer utama dari sukses tidaknya sebuah program bantuan.