Eventbogor.com – Dugaan pelanggaran dalam proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, kembali menjadi sorotan publik pada 2026.
Proyek infrastruktur yang seharusnya menjadi simbol pemerataan pendidikan ini diduga mengalami sejumlah penyimpangan, mulai dari transparansi hingga perlindungan tenaga kerja.
Temuan ini diungkap oleh Ketua LSM Gerakan Nasional Pajajaran (Genpar), Sambas Alamsyah, yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk kedua kalinya pada Kamis (30/4/2026).
Sidak dilakukan menyusul sejumlah aduan dari pekerja dan warga sekitar terkait kondisi pelaksanaan proyek di Desa Sipak.
Salah satu temuan utama dalam inspeksi awal maupun lanjutan adalah tidak adanya papan informasi proyek di lokasi.
Papan proyek merupakan kewajiban administratif dalam setiap proyek yang dibiayai oleh anggaran negara sesuai prinsip transparansi publik.
Padahal, proyek ini dimulai sejak Desember 2025 dengan target penyelesaian pada akhir April 2026.
Namun, progres fisik pembangunan dinilai tertinggal jauh dari jadwal yang ditetapkan.
Seorang pekerja yang telah bekerja selama dua bulan di lokasi mengaku tidak pernah melihat papan proyek selama bertugas.
Ia juga menyebutkan bahwa sekitar 400 pekerja dilibatkan dalam proyek tersebut.
