Eventbogor.com – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup melakukan respons cepat terhadap perubahan warna air Sungai Cidurian di Kecamatan Jasinga yang berubah menjadi hitam pada 16 April 2026.

Kejadian ini memicu kekhawatiran warga setempat yang menduga kuat bahwa perubahan tersebut disebabkan oleh pencemaran limbah dari aktivitas pengolahan kelapa sawit di sekitar sungai.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor segera menginisiasi pengawasan insidental dan verifikasi lapangan untuk mengidentifikasi sumber perubahan kualitas air di Sungai Cidurian.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa longsoran di area eks kolam AMP 1 berkontribusi terhadap perubahan kondisi air, terutama saat curah hujan tinggi menyebabkan luapan material ke badan sungai.

Temuan ini menegaskan pentingnya mitigasi dini terhadap potensi dampak lingkungan dari struktur eksisting yang rawan terbawa arus saat musim hujan.

Sebagai langkah penanganan, DLH memasang papan peringatan resmi bertuliskan ‘Area ini dalam pengawasan PPLH’ untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pihak terkait.

Selain itu, penutupan eks kolam AMP 1 diwajibkan untuk mencegah risiko luapan lebih lanjut yang dapat memperparah kualitas air Sungai Cidurian.

Pemerintah daerah juga mengimbau seluruh pihak untuk menjaga ketertiban dan kondusivitas di lokasi selama proses pemantauan dan penanganan berlangsung.

Pengawasan berkelanjutan oleh DLH terus dilakukan guna memastikan tidak terjadi pencemaran lanjutan dan meminimalkan dampak ekosistem sungai.

Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menangani isu lingkungan secara transparan dan sesuai regulasi yang berlaku.

BACA JUGA :  Menkeu Purbaya Siap Tarik Dana dari Kementerian yang Lambat Belanja