Eventbogor.com –

Duka mendalam masih menyelimuti keluarga Solahudin di Desa Argapura, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, setelah kehilangan putra mereka yang baru berusia 9 tahun.

Korban meninggal dunia akibat serangan kawanan anjing pemburu babi hutan saat berada di area persawahan Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, pada Minggu (7/6/2026).

Insiden ini menjadi sorotan publik dan memicu keprihatinan luas terhadap praktik perburuan liar yang berpotensi membahayakan keselamatan warga sekitar.

Sebagai bentuk dukungan langsung, anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PPP, Siti Aisyah, menyambangi rumah duka pada Rabu (10/6/2026).

Kedatangannya tidak hanya sebagai wakil rakyat, tetapi juga sebagai tokoh masyarakat asal Desa Batujajar, Kecamatan Cigudeg.

Siti Aisyah menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga korban.

Ia berharap keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah yang tak terduga ini.

Semoga pihak keluarga diberikan ketabahan dan kesabaran atas meninggalnya anaknya yang berusia 9 tahun, ujar Siti Aisyah.

Peristiwa kematian bocah di Jasinga menjadi momentum penting untuk mengevaluasi aktivitas perburuan babi hutan di wilayah pedesaan.

Siti Aisyah menekankan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap kegiatan berburu yang selama ini kerap dilakukan tanpa izin dan pengawasan resmi.

Menurutnya, perburuan yang tidak terkontrol berpotensi membahayakan lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar.

Ia menyoroti bahwa anjing pemburu yang dilepas tanpa kendali dapat menyerang siapa saja, terutama anak-anak dan warga yang tidak berada dalam rombongan berburu.

BACA JUGA :  Pemilik Anjing Pemburu Ditahan sebagai Tersangka dalam Kasus Kematian Bocah di Jasinga Bogor

Oleh karena itu, Siti Aisyah mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas perburuan yang mencurigakan atau membahayakan.

Laporan dapat disampaikan kepada ketua RT, RW, pemerintah desa, hingga unsur Muspika setempat.

Langkah ini penting untuk memastikan pencegahan dini dan penegakan aturan yang lebih tegas di masa depan.

Solahudin, ayah korban, mengungkapkan rasa syukur atas respons cepat dan penanganan kasus oleh aparat kepolisian.

Ia juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada sejumlah pihak yang telah memberikan dukungan moril dan pendampingan hukum.

Di antaranya Wakil Bupati Bogor Jaro Ade, anggota DPRD Aan Triana Al Muharom dari Fraksi Golkar, Jaro Peloy dari Fraksi PKB, serta advokat muda Nurdin Ruhendi.

Keterlibatan Karang Taruna Kecamatan Cigudeg dan unsur Muspika Jasinga-Cigudeg juga dinilai sangat membantu keluarga dalam proses pemulihan.

Kasus kematian bocah di Jasinga kini telah memasuki tahap penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya, pemilik anjing pemburu telah ditetapkan sebagai tersangka, menunjukkan komitmen penegakan hukum dalam perlindungan warga sipil.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keamanan lingkungan harus menjadi prioritas bersama.

Masyarakat diharapkan semakin waspada dan proaktif dalam menjaga ketertiban serta keselamatan di wilayah pedesaan.

Ke depan, di tahun 2026, diperlukan regulasi lokal yang lebih jelas mengenai aktivitas perburuan dan penggunaan anjing pelacak di area publik.

Langkah preventif seperti sosialisasi, pelatihan, dan pengawasan rutin perlu ditingkatkan oleh pemerintah daerah.

BACA JUGA :  Dugaan Pencemaran Limbah Sawit di Cigudeg, KNPI Desak Tindakan Tegas terhadap PTPN IV dan Evaluasi DLH Bogor

Kabupaten Bogor harus mampu menyeimbangkan kearifan lokal dengan hak asasi dan keselamatan warga.

Insiden ini menjadi pelajaran bersama agar tragedi serupa tidak terulang di masa mendatang.

Kepedulian publik dan respons cepat dari tokoh masyarakat seperti Siti Aisyah menjadi contoh nyata solidaritas sosial yang perlu terus diperkuat.