Eventbogor.com – Perselisihan terkait pengelolaan akun maker dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat ke permukaan.

Yayasan Nurul Huda Conggeang melalui tim kuasa hukumnya mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera memeriksa tujuh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertugas di Kabupaten Bogor dan Sumedang.

Kasus ini menyangkut dugaan pengalihan akun maker tanpa pemberitahuan resmi, yang diduga melibatkan kerja sama antara para Kepala SPPG dengan pihak ketiga.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan tajam di tahun 2026, terutama terkait tata kelola dan transparansi pengelolaan dana serta akses sistem digital seperti akun maker.

Yayasan Nurul Huda Conggeang menegaskan bahwa pihaknya masih merupakan pemilik sah akun maker berdasarkan ketentuan angka 4.3 huruf g angka 4 dalam Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 401.1 Tahun 2025.

Dokumen tersebut mengatur Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026.

Sejauh ini, tidak ada surat pemberitahuan resmi dari BGN maupun dari para Kepala SPPG mengenai perubahan pengendali akun maker.

Informasi mengenai peralihan tersebut justru diperoleh yayasan dari pihak perbankan, yang menyatakan bahwa akun maker telah berganti pengendali.

Tim kuasa hukum menyebutkan bahwa klien mereka telah melaporkan dugaan peretasan akun secara tertulis kepada ketujuh Kepala SPPG dan investor terkait.

Namun hingga kini, tidak ada respons yang diterima dari pihak-pihak tersebut.

BACA JUGA :  Atlet Terkaya di Dunia Tahun 2025

Sikap diam ini dianggap memperkuat dugaan keterlibatan aktif para Kepala SPPG dalam proses pengalihan akun secara tidak sah.

Tujuh Kepala SPPG yang dimaksud berasal dari SPPG Pamijahan 4 dan Leuwiliang 4 di Kabupaten Bogor.

Di Kabupaten Sumedang, mereka berasal dari SPPG Tarikolot 2, Kota Kaler 5, Sukamulya, Girimukti, dan Pamulihan 3.

M Z Al Faqih, SH, SS, MSi, selaku penanggung jawab tim hukum, menyampaikan bahwa kliennya tidak pernah menerima pemberitahuan resmi dari BGN maupun dari investor yayasan mengenai pengalihan akun maker.

“Klien kami tidak pernah mendapatkan pemberitahuan resmi dari BGN dan dari 7 Kepala SPPG, juga tidak pernah mendapatkan pemberitahuan dari investor Yayasan bahwa akun maker Yayasan telah dialihkan kepada pihak lain.

Justru klien kami mendapatkan pemberitahuan dari Bank pemerintah bahwa akun maker telah berganti pengendali.

Klien kami telah melaporkan secara tertulis dugaan peretasan akun maker kepada 7 kepala SPPG dan kepada investor namun hingga kini tidak mendapatkan tanggapan.

Hal ini yang menguatkan dugaan 7 Kepala SPPG terlibat kerjasama dengan pelaku peretasan,” ujar M Z Al Faqih.

Yayasan Nurul Huda Conggeang sebelumnya menjalin kerja sama dengan sejumlah investor dalam pengelolaan dapur MBG di Bogor dan Sumedang.

Semua kerja sama tersebut telah dituangkan dalam akta perjanjian yang dibuat di hadapan notaris.

Untuk SPPG Pamijahan 4, Leuwiliang 4, Tarikolot 2, Girimukti, dan Pamulihan 3, kerja sama dilakukan dengan investor berinisial M N A Y.

BACA JUGA :  Lebaran Beda Tanggal, Pedagang Leuwiliang Merana: 'Pembeli Terbagi'

Sementara untuk SPPG Sukamulya, kerja sama dilakukan dengan investor berinisial M N.

Yayasan menegaskan bahwa dalam perjanjian tersebut, pengelolaan dapur MBG secara operasional diserahkan sepenuhnya kepada mereka.

Oleh karena itu, pihak yang menandatangani perjanjian operasional dengan BGN adalah Yayasan Nurul Huda Conggeang, bukan investor.

Tim hukum berharap BGN segera melakukan audit internal dan investigasi independen terhadap dugaan pelanggaran tata kelola program MBG.

Mereka juga meminta agar akun maker dikembalikan ke pihak yayasan selaku pengelola resmi yang terdaftar.

Kasus ini berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap transparansi pelaksanaan program strategis nasional seperti MBG di tahun 2026.

Badan Gizi Nasional belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan ini hingga berita ini diturunkan.

Publik menunggu respons cepat dan tegas dari otoritas terkait agar integritas Program Makan Bergizi Gratis tetap terjaga.