EventBogor.com – Jakarta kini punya aturan baru soal lapangan padel. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, tak lagi mengizinkan pembangunan lapangan padel di area perumahan. Keputusan ini diambil demi kenyamanan warga. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) akan dilibatkan dalam proses perizinan. Apa maksudnya?
Kisah Lapangan Padel yang Bikin ‘Gaduh’
Bayangkan, Anda baru saja selesai bekerja seharian, ingin istirahat di rumah. Tapi, tiba-tiba suara bising dari lapangan padel di dekat rumah mengganggu. Bola dipukul, orang berteriak, tawa riuh… Itulah yang dialami sebagian warga Jakarta. Pramono Anung pun turun tangan. Ia tak ingin bisnis padel merugikan warganya. Aturan baru ini lahir dari keresahan nyata di lapangan.
Pramono Anung menegaskan, lapangan padel yang baru wajib berdiri di zona komersial. Jika nekat membangun di area perumahan, siap-siap berurusan dengan hukum. Operasional bisa dihentikan, bahkan arena bisa dibongkar. Ini bukan gertakan. Ini adalah komitmen untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan.
Dispora Ikut Campur: Standar Harus Terpenuhi
Mengapa Dispora dilibatkan? Jawabannya sederhana: untuk memastikan semua lapangan padel memenuhi standar yang ada. Dispora akan memberikan rekomendasi sebelum izin keluar. Mereka akan memeriksa banyak hal. Mulai dari lokasi, hingga dampak terhadap lingkungan sekitar.
