Eventbogor.com – Ratusan unit Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah wilayah Bogor Barat seperti Leuwiliang, Leuwisadeng, Jasinga, dan Tenjo mengalami pemadaman berkepanjangan.

Keadaan ini memicu kritik dari LSM PPUK DPC Kabupaten Bogor yang menilai kondisi jalan gelap membahayakan keselamatan publik dan mencerminkan lemahnya pelayanan fasilitas umum.

Padamnya PJU di jalur nasional ini diduga kuat disebabkan oleh tunggakan pembayaran dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) kepada PLN selama lima bulan terakhir.

Ketua LSM PPUK DPC Kabupaten Bogor, Ilyas, menyatakan keprihatinannya terhadap kelalaian institusi pemerintah yang membuat masyarakat menjadi korban.

Menurutnya, masyarakat yang setiap bulan taat membayar pajak berhak mendapatkan pelayanan dasar seperti penerangan jalan yang aman dan andal.

Ia menekankan bahwa negara tidak boleh hanya hadir saat menagih kewajiban, tetapi harus hadir saat rakyat membutuhkan perlindungan.

Padamnya PJU dinilai tidak hanya meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, tetapi juga membuka celah bagi tindak kriminal seperti pencurian dan begal.

LSM PPUK mendesak BPTJ untuk segera menuntaskan kewajiban pembayaran agar seluruh lampu jalan dapat kembali beroperasi secara normal.

Manager PLN ULP Leuwiliang, Riyansyah, membenarkan bahwa pemutusan aliran listrik ke PJU terjadi karena adanya tunggakan dari BPTJ.

Ia menyebutkan bahwa aset PJU di wilayah tersebut merupakan tanggung jawab BPTJ, sehingga PLN terpaksa mengambil langkah pemutusan karena keterlambatan pembayaran.

BACA JUGA :  Ribuan Motor Listrik BGN di Sentul Bogor Disegel, PLN Diminta Evaluasi Pelayanan Listrik di Cisaranten Kulon

Nilai tunggakan disebut mencapai jutaan rupiah dan telah berlangsung sejak awal tahun 2026.

Pemadaman ini berdampak luas di sepanjang jalur nasional yang menjadi akses vital bagi ribuan pengguna jalan setiap harinya.

Masyarakat di sekitar Leuwiliang hingga Tenjo terpaksa beraktivitas di malam hari tanpa penerangan memadai.

Kondisi ini juga memperparah keterbatasan aksesibilitas dan rasa aman di kawasan pedesaan yang minim fasilitas publik.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari BPTJ mengenai rencana pelunasan atau langkah pemulihan operasional PJU.

LSM PPUK berencana mengirimkan surat resmi kepada BPTJ dan Kementerian Perhubungan sebagai langkah pengawasan publik.

Publik menuntut transparansi terkait pengelolaan anggaran untuk fasilitas publik di wilayah yang masuk kawasan strategis nasional.

Kejadian ini menjadi sorotan penting dalam konteks tata kelola infrastruktur transportasi di kawasan penyangga Jakarta.

Pemadaman PJU bukan kali pertama terjadi, menunjukkan perlunya sistem pengelolaan yang lebih terintegrasi dan akuntabel.

Perbaikan layanan publik seperti penerangan jalan harus menjadi prioritas demi menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Eventbogor.com akan terus memantau perkembangan penyelesaian masalah PJU di Bogor Barat.