Eventbogor.com – Ratusan unit Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah wilayah Bogor Barat seperti Leuwiliang, Leuwisadeng, Jasinga, dan Tenjo mengalami pemadaman berkepanjangan.
Keadaan ini memicu kritik dari LSM PPUK DPC Kabupaten Bogor yang menilai kondisi jalan gelap membahayakan keselamatan publik dan mencerminkan lemahnya pelayanan fasilitas umum.
Padamnya PJU di jalur nasional ini diduga kuat disebabkan oleh tunggakan pembayaran dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) kepada PLN selama lima bulan terakhir.
Ketua LSM PPUK DPC Kabupaten Bogor, Ilyas, menyatakan keprihatinannya terhadap kelalaian institusi pemerintah yang membuat masyarakat menjadi korban.
Menurutnya, masyarakat yang setiap bulan taat membayar pajak berhak mendapatkan pelayanan dasar seperti penerangan jalan yang aman dan andal.
Ia menekankan bahwa negara tidak boleh hanya hadir saat menagih kewajiban, tetapi harus hadir saat rakyat membutuhkan perlindungan.
Padamnya PJU dinilai tidak hanya meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, tetapi juga membuka celah bagi tindak kriminal seperti pencurian dan begal.
LSM PPUK mendesak BPTJ untuk segera menuntaskan kewajiban pembayaran agar seluruh lampu jalan dapat kembali beroperasi secara normal.
Manager PLN ULP Leuwiliang, Riyansyah, membenarkan bahwa pemutusan aliran listrik ke PJU terjadi karena adanya tunggakan dari BPTJ.
Ia menyebutkan bahwa aset PJU di wilayah tersebut merupakan tanggung jawab BPTJ, sehingga PLN terpaksa mengambil langkah pemutusan karena keterlambatan pembayaran.
