Eventbogor.com – Ratusan tiang Penerangan Jalan Umum di sepanjang ruas jalan nasional Bogor Barat kini tak berfungsi akibat pemutusan aliran listrik dari PLN karena tunggakan pembayaran.

Pencahayaan jalan yang seharusnya mendukung keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan kini hilang, membuat jalur utama dari Leuwiliang hingga Tenjo gelap gulita setiap malam.

Kondisi ini mencakup wilayah Kecamatan Leuwiliang, Leuwisadeng, Cigudeg, Jasinga, dan Tenjo yang semuanya terdampak pemadaman PJU secara massal.

Padahal, ruas jalan nasional ini menjadi akses vital bagi ribuan kendaraan harian termasuk pelajar, pekerja, pedagang, dan pasien yang menuju fasilitas kesehatan.

Akses menuju rumah sakit, pasar, sekolah, kampus, dan kantor pemerintahan kini harus dilalui dalam kondisi minim pencahayaan, meningkatkan potensi risiko.

Kondisi gelap ini tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga membahayakan keselamatan lalu lintas, terutama bagi pengendara sepeda motor.

Banyak pengguna jalan yang merasa cemas karena potensi kecelakaan dan tindak kriminalitas meningkat saat jalan tidak terang.

Beberapa titik seperti Lebak Panjang, Simpang Curug, dan Desa Wirajaya dikenal sebagai lokasi rawan karena penerangan yang tidak merata atau sama sekali tidak menyala.

Di sejumlah lokasi, hanya ada satu atau dua lampu yang menyala dengan cahaya redup, sementara sepanjang ratusan meter berikutnya gelap total.

Ketua DPK KNPI Jasinga, Ama Dery, mengecam lambatnya respons penanganan atas persoalan PJU mati yang sudah berlangsung cukup lama.

BACA JUGA :  Leuwiliang Gempar: Polisi Bongkar Peredaran Sabu, Warga Jadi Kunci

Ia menekankan bahwa masyarakat Bogor Barat layak mendapatkan fasilitas publik yang setara dengan wilayah perkotaan.

Menurut Dery, jalan nasional seharusnya menjadi prioritas dalam pemeliharaan infrastruktur, termasuk penerangan jalan.

Ia mengingatkan agar pemerintah tidak menunggu korban jiwa terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan nyata.

“Jangan sampai ada korban dulu baru bertindak,” tegas Dery, menyoroti urgensi pemulihan PJU di kawasan tersebut.

Perbedaan fasilitas antara wilayah perkotaan dan Bogor Barat dinilai mencerminkan ketimpangan dalam distribusi layanan publik.

“Kalau di kota terang benderang, kenapa di wilayah barat seperti ini? Padahal jalan ini juga jalan nasional dan menjadi urat nadi aktivitas warga,” ujarnya.

Staf UPT Dishub Wilayah V Jasinga menjelaskan bahwa pemadaman PJU terjadi karena tagihan listrik dari instansi pusat belum dilunasi kepada PLN.

Proses pembayaran listrik untuk PJU di wilayah tersebut bergantung pada pencairan dana dari pihak pusat, yang hingga kini belum terealisasi.

Sehingga, meskipun PJU tersedia secara fisik, operasionalnya tidak dapat dilanjutkan tanpa aliran listrik yang sah.

Menurut keterangan dari Dishub, sejak awal pembangunan, sebagian PJU memang belum beroperasi secara optimal.

Hal ini diperparah oleh proses pengalihan aset dari BPTJ ke BPTD Wilayah I yang masih dalam tahap pembahasan di Kementerian Perhubungan.

Rapat terakhir di kementerian membahas kelanjutan pengelolaan infrastruktur jalan nasional, termasuk penerangan jalan.

Perubahan kewenangan pengelolaan ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah PJU mati di masa mendatang.

BACA JUGA :  Perwali Batas Usia Angkot 20 Tahun Rampung Difinalisasi, Terbit 15 Juni 2026

Masyarakat Bogor Barat berharap agar pemulihan PJU segera dilakukan agar aktivitas malam hari dapat kembali aman dan nyaman.

Dengan kondisi jalan yang gelap selama berbulan-bulan, tekanan terhadap pemerintah daerah dan pusat semakin meningkat untuk segera menyelesaikan tunggakan dan memastikan aliran listrik normal kembali.

Keberlangsungan penerangan jalan bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga bagian dari keselamatan publik dan hak dasar masyarakat.

Pemulihan PJU di Bogor Barat menjadi tolok ukur komitmen pemerintah dalam menjamin akses layanan publik yang merata dan berkelanjutan.

Pemerintah diharapkan tidak hanya menangani gejala, tetapi juga memperbaiki sistem pengelolaan infrastruktur jalan nasional secara menyeluruh.