Eventbogor.com – Aparat gabungan dari Polsek Tamansari bersama Muspika Kecamatan Tamansari kembali menggelar operasi penertiban dugaan peredaran obat terlarang di kawasan BNR, Selasa (26/5/2026).

Penertiban ini menjadi bagian dari upaya intensif dalam memerangi peredaran obat ilegal yang semakin meresahkan masyarakat sekitar.

Operasi digelar menyusul banyaknya laporan warga terkait maraknya aktivitas transaksi obat terlarang di sejumlah titik strategis dalam kawasan tersebut.

Polsek Tamansari menargetkan lokasi-lokasi yang selama ini dicurigai sebagai pusat peredaran obat-obatan terlarang, khususnya jenis tramadol.

Kapolsek Tamansari, Azis Hidayat, membenarkan bahwa razia tersebut dilakukan sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya peredaran obat ilegal di BNR.

Menurutnya, kawasan BNR masih menjadi fokus utama pengawasan karena diduga kerap dimanfaatkan sebagai lokasi transaksi terlarang.

“Benar, hari ini kami kembali melakukan razia di kawasan BNR yang diduga sering digunakan sebagai tempat penjualan obat terlarang,” ujar Azis Hidayat, Selasa (26/05/2026).

Tim gabungan menyisir sejumlah lokasi yang sebelumnya teridentifikasi sebagai titik rawan peredaran obat terlarang.

Namun saat petugas tiba, sebagian besar toko dan tempat yang dicurigai telah kosong tanpa aktivitas mencurigakan.

Azis menduga para pelaku telah lebih dulu mengetahui rencana operasi, sehingga berhasil kabur sebelum aparat tiba di lokasi.

Meskipun tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dalam razia kali ini, pihak kepolisian menegaskan komitmen untuk terus melakukan pengejaran dan pengawasan ketat.

BACA JUGA :  Penangkapan Pengedar Tramadol di Parung Panjang, Awalnya Dijual dari Warung Nasi Goreng

Upaya ini bertujuan memutus mata rantai peredaran obat ilegal yang selama ini merusak generasi muda dan mengancam ketertiban umum.

Sebagai langkah preventif, Polsek Tamansari juga telah berkoordinasi dengan pengelola kawasan BNR untuk menutup titik-titik rawan yang sering dimanfaatkan pelaku.

Pihak pengelola diminta menutup akses ke lokasi-lokasi tersebut agar tidak lagi menjadi sarang transaksi ilegal.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak BNR. Lokasi yang selama ini diduga menjadi tempat transaksi nantinya akan ditutup agar ruang gerak para pelaku semakin sempit,” jelas Azis.

Langkah lanjutan juga mencakup rencana pembongkaran bangunan liar yang berdiri di sepanjang jalur kawasan BNR.

Bangunan liar dinilai menjadi tempat persembunyian dan lokasi transaksi yang sulit terpantau oleh aparat.

Area yang dianggap rawan akan dipasangi pagar pengaman untuk mencegah aktivitas ilegal kembali terjadi.

Upaya ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian, pemerintah setempat, dan pengelola kawasan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

Masyarakat sekitar pun diimbau untuk terus aktif melaporkan setiap kejadian mencurigakan terkait peredaran obat terlarang.

Dengan kolaborasi dan kewaspadaan bersama, diharapkan kawasan BNR dapat bebas dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat luas.

Operasi penertiban akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan efektivitas penegakan hukum di wilayah Tamansari.

Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari penyalahgunaan obat terlarang.

BACA JUGA :  Polsek Tanjungsari Amankan Dua Perempuan Terduga Pengedar Tramadol dan Eximer