Eventbogor.com – Pemerintah Kota Bogor bersama Dinas Perhubungan tengah menyelesaikan proses finalisasi Peraturan Wali Kota terkait batas usia operasional angkutan kota.
Regulasi ini menjadi bagian dari upaya strategis dalam menjaga keselamatan, kenyamanan, dan keberlanjutan transportasi umum di wilayah Bogor.
Batas usia angkot 20 tahun dipilih sebagai tolok ukur teknis untuk menjamin kondisi kendaraan yang layak operasi.
Perwali batas usia angkot 20 tahun akan menjadi dasar hukum bagi Dishub dalam melakukan pengawasan dan penertiban terhadap armada angkutan kota yang sudah melewati batas umur pakai.
Penetapan usia maksimal ini juga bertujuan mendorong pembaruan armada dengan kendaraan yang lebih ramah lingkungan dan berstandar keselamatan tinggi.
Dengan adanya regulasi ini, diharapkan kualitas pelayanan angkutan umum di Kota Bogor dapat meningkat secara signifikan.
Proses finalisasi telah melibatkan berbagai pihak, termasuk stakeholder transportasi, sopir angkot, serta asosiasi angkutan kota untuk memastikan kebijakan yang adil dan aplikatif.
Beberapa masukan dari pelaku lapangan telah diakomodasi guna menghindari dampak sosial ekonomi terhadap pengemudi dan pemilik kendaraan lama.
Perwali batas usia angkot 20 tahun dipastikan akan resmi diterbitkan pada 15 Juni 2026 mendatang.
Tahap sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta pelaku usaha angkutan akan dilakukan secara intensif sebelum pelaksanaan penuh aturan ini.
Kebijakan ini sejalan dengan komitmen Pemkot Bogor dalam mewujudkan sistem transportasi yang modern, tertib, dan berkelanjutan.
Penerapan batas usia angkot juga menjadi langkah preventif dalam mengurangi risiko kecelakaan akibat kerusakan mesin atau kondisi kendaraan yang tidak layak jalan.
Dinas Perhubungan akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan instansi terkait dalam melakukan razia berkala terhadap angkot yang melanggar aturan.
Angkot yang melebihi usia 20 tahun tidak akan diperbolehkan mengikuti uji kir dan dinyatakan tidak layak operasi.
Untuk mendukung transisi, Pemkot Bogor juga membuka diskusi dengan lembaga keuangan guna menyediakan skema pembiayaan bagi pemilik angkot yang ingin memperbarui armadanya.
Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan resistensi dari pelaku usaha sekaligus mendorong transformasi transportasi kota yang inklusif.
Regulasi batas usia angkot juga menjadi bagian dari program integrasi transportasi publik yang sedang dikembangkan Pemkot Bogor.
Dengan armada yang lebih baru, diharapkan integrasi antarmoda seperti angkot, bus kota, dan transportasi digital dapat berjalan lebih efisien.
Perwali batas usia angkot 20 tahun menjadi tonggak penting dalam modernisasi transportasi perkotaan di Bogor.
Kebijakan ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjawab tantangan mobilitas di tengah pertumbuhan kota yang pesat.
