Eventbogor.com – Warga Kampung Lebak Ciung, Desa Gorowong, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, menyuarakan penolakan terhadap operasional menara Base Transceiver Station atau BTS pada Sabtu (13/6/2026) sore.

Kejadian ini dipicu oleh munculnya longsor di sekitar pondasi menara yang dianggap membahayakan keselamatan warga dan permukiman di sekitarnya.

Penolakan terhadap menara BTS di Gorowong ini semakin menguat seiring dengan kekhawatiran akan meluasnya longsor dan potensi kerusakan pada struktur pondasi menara.

Puluhan warga mendatangi lokasi menara untuk menuntut evaluasi menyeluruh terhadap pembangunan infrastruktur telekomunikasi tersebut.

Mereka menilai bahwa longsor yang terjadi tidak boleh dianggap remeh karena dapat berdampak pada kestabilan tanah dan keamanan lingkungan sekitar.

Warga khawatir bahwa jika tidak segera ditangani, longsor bisa semakin meluas dan mengancam rumah-rumah yang berada di bawah area menara.

Salah satu perwakilan warga, Iyan, menekankan pentingnya tindakan nyata dari pengelola menara agar keselamatan masyarakat tetap terjaga.

Kami khawatir kalau longsornya semakin besar, pondasi menara bisa terdampak dan membahayakan rumah-rumah warga di bawahnya. Kami meminta ada tindakan nyata dari pengelola, ujar Iyan.

Ia mendesak penghentian sementara operasional menara hingga dilakukan pemeriksaan teknis secara menyeluruh oleh pihak yang berkompeten.

Menurut Iyan, keselamatan warga harus menjadi prioritas utama dibandingkan dengan kelancaran jaringan telekomunikasi.

Dukungan terhadap tuntutan warga juga datang dari Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gorowong, Bae Mahdi.

BACA JUGA :  Longsor dan Kerusakan Bronjong Ancam Warga Cigudeg Bogor, Akses Jalan Terputus

Ia menyatakan bahwa aspirasi masyarakat akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pemerintah desa dan pengelola menara.

Kami akan mendorong agar dilakukan evaluasi teknis dan meminta pengelola bertanggung jawab terhadap kondisi yang terjadi, kata Bae Mahdi.

Pemerintah Desa Gorowong merespons cepat dengan langsung melakukan peninjauan ke lokasi longsor pada hari yang sama.

Tim dari desa melakukan asesmen lapangan untuk menilai tingkat bahaya dan potensi risiko yang mungkin terjadi.

Mereka juga mengidentifikasi kondisi tanah, struktur penahan, serta jarak antara menara dengan permukiman warga.

Langkah selanjutnya, pemerintah desa berencana memanggil pihak pengelola menara untuk dimintai klarifikasi secara formal.

Selain meminta penjelasan, desa menuntut adanya komitmen penanganan yang cepat, transparan, dan terukur dari pengelola.

Pemerintah desa menekankan bahwa pembangunan infrastruktur tidak boleh mengorbankan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat lokal.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari perusahaan operator telekomunikasi yang mengelola menara tersebut.

Warga berharap agar proses evaluasi dapat dilakukan secepatnya dan hasilnya dipublikasikan secara terbuka.

Masyarakat juga meminta agar ke depannya pembangunan menara BTS di wilayah rawan longsor dilakukan dengan kajian teknis yang lebih ketat.

Insiden ini menjadi pengingat pentingnya integrasi antara pembangunan infrastruktur dan keberlanjutan lingkungan.

Keberadaan menara BTS di daerah perbukitan atau lereng perlu didukung oleh analisis geoteknik yang mendalam untuk mencegah risiko bencana.

BACA JUGA :  Solusi Jangka Panjang untuk Konflik Tambang di Kabupaten Bogor

Pemerintah daerah diharapkan lebih proaktif dalam mengawasi perizinan dan pelaksanaan pembangunan menara telekomunikasi.

Kolaborasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan pengelola menara menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan ini secara damai dan berkelanjutan.

Warga Kampung Lebak Ciung berharap agar suara mereka didengar dan keamanan lingkungan mereka diprioritaskan oleh semua pihak terkait.